Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tiga Prinsip Sikapi Kenaikan Iuran BPJS

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-09
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menanggapi berbagai keberatan yang beredar di masyarakat, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengingatkan agar program BPJS dapat beroperasional  secara sehat dan berkesinambungan, maka masyarakat harus berpatokan pada tiga prinsip dasar yaitu: 1) pihak yang kaya membantu yang miskin; 2) pihak yang sehat membantu yang sakit dan 3) pemerintah daerah (Pemda) membantu lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Prinsip Jaminan Kesehatan Nasional yang Universal Health Coverage itu ada tiga yaitu (1) yang kaya membantu yang miskin, gotong royong; (2) yang sehat bantu yang sakit; (3) kerjasama dengan pemerintah daerah. Ini selalu diarahkan Bapak Presiden dan Bapak Wapres, karena namanya Jaminan Kesehatan Nasional adalah pusat dan daerah. Tidak hanya APBN tapi APBD juga. Karena banyak rakyat yang sakit itu di daerah,” tegas Wamenkeu pada acara Diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema “Tarif Iuran BPJS” di ruang serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.

Hadir sebagai narasumber lainnya adalah Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kalsum Komaryani, Direktur Utama BPJS Fahmi Idris dan Pengamat Kesehatan Budi Hidayat.

Jadi, prinsip BPJS adalah gotong royong saling tolong-menolong dan bantu membantu antara pemerintah dengan masyarakat dan antar masyarakat dengan masyarakat.

Namun demikian, Wamenkeu menyayangkan masih ada kelompok Khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) bermasalah yang merupakan peserta BPJS yang mampu namun hanya mendaftar ketika sakit, setelah sembuh tidak mau membayar premi lagi sehingga mengakibatkan BPJS defisit.

Wamenkeu mengingatkan bahwa biaya BPJS terutama bagi masyarakat miskin dan hampir miskin, sebetulnya mayoritas sudah ditanggung oleh Pemerintah. Jangan sampai masyarakat mendapat narasi kenaikan iuran premi BPJS seolah-olah pemerintah tidak memperdulikan beban yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

“Orang yang miskin dan orang yang tidak mampu (di atas miskin) dibayari APBN namanya PBI (Penerima Bantuan Iuran) pusat hampir 95 juta (orang). Yang dibayari PBI daerah melalui APBD 37 juta (orang) lebih. Jadi, sebetulnya public money uang rakyat yang diberikan melaui iuran PBI pusat maupun daerah sudah meng-cover 133 juta. Kenaikan iuran ini sebenarnya 70%-75% sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (jadi sudah sangat meringankan),” pungkas Wamenkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sentimen Negosiasi Dagang AS-China Mendera Gerak Rupiah

Next Post

Harga Emas Antam Berkilau ke Level Rp762 Ribu per Gram

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Emas Antam Berkilau ke Level Rp762 Ribu per Gram

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In