[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana melihat pandemi virus korona (covid-19) berpengaruh besar terhadap aktivitas sektor jasa keuangan. Setidaknya ada tiga potensi peningkatan risiko yang menghantui industri perbankan bila pagebluk tersebut terus berlarut dan tak segera dimitigasi
Pertama, potensi risiko kredit. Risiko ini bergerak melalui jalur fundamental sektor riil, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membayar kewajibannya kepada perbankan dan industri keuangan non bank.
“Tentunya ini akan terlihat kalau sektor UMKM kita mulai terganggu dan tidak membayar kewajibannya kepada industri keuangan kita. Tentunya nanti NPL (Non Performing Loan/kredit macet) akan naik kalau nasabahnya tidak membayar kewajibannya,” ujar Heru dalam diskusi virtual di Jakarta.
Kedua, lanjutnya, potensi risiko pasar. Perubahan aset lembaga jasa keuangan diakibatkan oleh pelemahan imbal hasil (yield) instrumen keuangan dan pelemahan nilai tukar rupiah. Ketiga risiko likuiditas. Tekanan likuiditas terjadi akibat pelaksanaan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada nasabah yang terdampak pandemik covid-19.
“Ke depan kita akan terus melakukan pemantauan day to day karena tekanan likuditas akibat restrukturisasi. Kalau nasabahnya tidak membayar kemudian bank-nya menjadi hangat cash flow-nya,” urainya.
Sebagai regulator, OJK tak ingin industri perbankan mengalami peningkatan kredit macet, permasalahan likuiditas, dan tekanan permodalan karena covid-19. Oleh karenanya, OJK merespons kebijakan dengan forward looking policy untuk menopang fundamental dan menjaga sistem keuangan.
“Di dalam respons kebijakan itu kita ingin melakukan ballancing antara sektor riilnya yang tetap terjaga tidak terganggu terlalu dalam dan sektor keuangannya perbankan tetap sehat,” tutur Heru.
Sementara itu, Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso mengakui saat ini industri jasa keuangan sudah masuk ke pangkal krisis akibat covid-19. Meski secara kumulatif Januari hingga Maret 2020 kondisi perbankan masih cukup stabil.
Namun Sunarso juga mulai ‘panas dingin’ dampak keganasan covid-19 kedepannya untuk sektor perbankan. Satu hal yang pasti, industri perbankan kini sudah mulai mengambil ancang-ancang dan mempersiapkan tameng dengan melakukan pengelolaan manajemen risiko yang baik dan prudent.
“Kondisi (perbankan) selanjutnya enggak janji, karena kondisinya memang kita masih penuh uncertainty (ketidakpastian). Yang terpenting adalah bagaimana kita me-manage risiko ini dan mengelolanya dengan baik,” pungkas Sunarso.(msn)
Discussion about this post