Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Total Insentif Perpajakan Dunia Usaha Rp123,01 Triliun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-10
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Insentif pajak adalah salah satu upaya pemerintah dalam menjaga sisi supply (penawaran) agar kegiatan dunia usaha tidak terhenti akibat COVID-19. Insentif pajak diberikan untuk mengurangi PHK akibat pembatasan sosial menghindari penularan COVID-19.

 

Total insentif perpajakan yang disiapkan pemerintah untuk dunia usaha adalah sebesar Rp123,01 triliun. Anggaran tersebut mencakup insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP), tambahan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 DTP sebesar Rp14 triliun serta cadangan dan stimulus lainnya sebesar Rp26 triliun.

Contoh sektor-sektor yang terkoreksi dalam akibat pembatasan sosial COVID-19 pada kuartal 1 (Q1) tahun 2020 adalah manufaktur 2,1%, perdagangan 1,6% dan transportasi 1,3%.

“Sektor manufaktur sangat dalam (terkoreksi) 2,1%, biasanya (tumbuh) 4% (tahun 2019). Perdagangan terpukul, baik besar maupun retail. Penjualnya harus tutup, di sisi lain, pembelinya pun banyak yang mengurangi pembeliannya karena tidak keluar. Di rumah, dia belanjanya jauh lebih sedikit. Orang cuma beli sembakonya saja, barang-barang yang lain tidak banyak dibutuhkan saat ini. Banyak yang berjaga-jaga, tidak spend terlalu banyak. Transportasi jelas, karena mobilitas,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu pada konferensi pers virtual Tanya BKF tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Isu Fiskal Lainnya, Rabu, (03/06) di Jakarta.

Bentuk insentif pajak yang diberikan pemerintah terkait Wajib Pajak yang mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (WP KITE) dan Kawasan Berikat  adalah pertama, pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk pegawai berpenghasilan bruto bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp200 juta. Ini berlaku untuk 440 Kelompok Lapangan Usaha (KLU) sektor manufaktur dan WP KITE sesuai PMK 23/2020. Sedangkan sektor terkait PMK 44/2020, PPh 21 diberikan untuk 1.062 KLU, WP KITE dan WP Kawasan Berikat. Total PPh 21 DTP adalah sebesar Rp25,66 triliun.

Kedua, pembebasan PPh Pasal 22 Impor untuk 102 KLU manufaktur dan WP KITE sesuai PMK 23/2020. Sedangkan sektor terkait PMK 44/2020 terdapat 431 KLU baik untuk WP KITE dan WP Kawasan Berikat. Total PPh 22 Impor yang dibebaskan sebesar Rp14,75 triliun.

Ketiga, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30% untuk 102 KLU manufaktur dan WP KITE sesuai PMK 23/2020. Sedangkan sektor terkait PMK 44/2020 terdapat 846 KLU baik WP KITE maupun WP Kawasan Berikat. Total anggaran diskon angsuran PPh Pasal 25 30% adalah Rp14,4 triliun.

Keempat, pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 102 KLU manufaktur dan WP KITE. Sedangkan sektor terkait PMK 44/2020 berlaku untuk 431 KLU baik WP KITE maupun Kawasan Berikat. Total anggaran pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah sebesar Rp5,8 triliun.

Kelima, penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22% atau dikurangi 3% dengan total nilai insentif Rp20 triliun sesuai UU No.2/2020. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kementerian PUPR Siapkan Rp 239,7 Miliar untuk Tangani Lumpur Lapindo

Next Post

Cadangan Devisa Mei Lebih Tinggi 3,4 Miliar USD dari April 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cadangan Devisa Mei Lebih Tinggi 3,4 Miliar USD dari April 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In