[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Harga minyak mentah dunia terus tertekan, terutama setelah Presiden AS Donald Trump melarang sementara kunjungan dari Eropa ke Amerika. Larangan tersebut dimaksudkan mencegah penyebaran virus corona.
Minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei turun US$2,57 atau 7,2 persen ke posisi US$33,22 per barel. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April melemah US$1,48 atau 4,5 persen menjadi US$31,50 per barel.
Trump menangguhkan seluruh perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 hari ke depan, kecuali Inggris. Larangan berlaku mulai Jumat (13/3) tengah malam waktu setempat. Mengutip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus corona dinaikkan statusnya dari epidemi menjadi pandemi.
Tekanan harga minyak diperburuk oleh banjir pasokan dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Para produsen Teluk Arab itu meningkatkan produksi dalam perang harga dengan Rusia. Sebab, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya, atau OPEC+ gagal menyepakati pembatasan pasokan pada akhir pekan lalu.
Imbasnya, pasar ekuitas global ikut terseret. Bahkan, indeks Dow Jones turun tajam 9,99 persen ke posisi 2.352. Koreksi itu merupakan kinerja terburuk sejak ‘Black Monday’ Wall Street pada 1987 silam.
“Kejatuhan pasar global terus berlanjut karena pasar mempertanyakan berapa lama pandemi global akan mengganggu perjalanan, perdagangan, dan kehidupan sehari-hari,” tutur analis pasar senior di OANDA di New York, Edward Moya.
Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan permintaan minyak global mengalami kontraksi pertama kalinya tahun ini yang merupakan kontraksi pertama dalam lebih dari satu dekade. IEA telah merevisi turun permintaan global sebesar satu juta barel per hari (bph) atau satu persen. (cnn)
Discussion about this post