Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Uang Negara Rp3 T Mengalir ke 8.212 Kelurahan Kecuali Jakarta

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-30
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Dana tersebut akan mengalir ke 8.212 kelurahan dari total 8.479 kelurahan.

Anggaran tersebut tidak berubah dari alokasi dana kelurahan tahun ini. “Dana kelurahan tetap ada di 2020, mungkin itu tak dipresentasikan dalam paparan kami, namun sebenarnya tetap ada,” ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (29/8).

Bendahara negara merinci dana kelurahan Rp3 triliun akan dialirkan ke kelurahan yang ada di Indonesia, kecuali kelurahan di luar DKI Jakarta. Ia menambahkan alokasi dana kelurahan akan tetap diambil dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

Lebih lanjut ia menekankan pemberian dana kelurahan tetap dilakukan lantaran pemerintah telah melakukan evaluasi atas program tersebut. “Kami tetap jaga janji-janji yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo,” katanya.

Sementara, pada tahun ini, realisasi pemberian dana kelurahan baru mencapai Rp1,46 triliun atau 48,7 persen dari pagu anggaran Rp3 triliun per Mei 2019. Pemerintah optimis penyaluran dana itu akan memenuhi target.

Pemerintah mengatur pemberian dana kelurahan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 187 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2019. Aturan ini terbit usai mempertimbangkan masukkan pemberian dana kelurahan dari para wali kota.

Para wali kota menginginkan pemerintah pusat menggelontorkan dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks. Ini juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dengan dana desa yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.

Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan banyak permasalahan yang sekiranya bisa diselesaikan dengan dana kelurahan, seperti kriminalitas serta perbaikan lalu lintas. Bahkan, dana kelurahan juga bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan.

“Sehingga kami meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa tetapi juga ke kelurahan,” terang Airin. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pertamina Akan Siapkan Titik Distribusi BBM di Ibu Kota Baru

Next Post

Pertamina Akan Ditugaskan Akuisisi Perusahaan Minyak Asing

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pertamina Akan Ditugaskan Akuisisi Perusahaan Minyak Asing

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara