Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Untuk Pulihan Ekonomi RI, Sri Mulyani Tempatkan Dana Rp 30 Triliun di Bank BUMN

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-25
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Menkeu Sampaikan Latar Belakang Perppu No.1/2020 ke Banggar DPR
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/ PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan beleid tersebut maka pemerintah akan menempatkan uang negara yang selama ini disimpan di Bank Indonesia, dialihkan ke bank-bank umum milik negara atau bank BUMN. Adapun kebijakan ini merupakan bagian dari percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“PMK ini adalah peraturan menteri keuangan untuk penempatan uang negara pada bank umum, di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya, yaitu nomor 3/PMK05 tahun 2014 mengenai penempatan uang negara,” ungkap Sri Mulyani di istana kepresidenan, Jakarta.

Baca juga:   MA Lantik Dody Budi Waluyo Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Adapun bank-bank umum yang dipilih sebagai mitra yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Besaran dana pemerintah yang akan ditempatkan pada bank himbara yakni Rp 30 triliun.

Baca juga:   Mengenal Peran Penilai Pemerintah Dalam Meningkatkan Nilai Aset Negara

Sri Mulyani mengatakan pihaknya juga telah bersurat kepada Gubernur Bank Indonesia mengenai pemindahan uang negara dari bank sentral ke himbara tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci nantinya dana pemerintah yang ditempatkan pada himbara akan difokuskan untuk mendorong ekonomi khususnya sektor riil agar kembali pulih setelah terdampak pandemi.

“Jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan sektor riil,” ujarnya.

Baca juga:   Pemerintah memperpanjang masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR001

Atas penempatan uang negara tersebut, himbara nantinya akan memberikan remunerasi berupa bunga atau imbal hasil. Besaran bunga ditetapkan sebesar 80 persen dari Bank Indonesia 7 days repo rate.

“Dengan suku bunga rendah, ini akan mampu mendorong bank himbara melakukan langkah-langkah mendorong sektor riil melalui kredit ke pengusaha dengan suku bunga yang juga lebih rendah,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Dunia: Belanja Pendidikan RI Terbesar di Dunia, Tetapi….

Next Post

Presiden teken revisi Perpres 54/2020, Menkeu: Defisit anggaran melebar jadi 6,34%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Presiden teken revisi Perpres 54/2020, Menkeu: Defisit anggaran melebar jadi 6,34%

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

0
Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Recent News

Erick Thohir: Program DP Rp 0 Tak Mendidik untuk Generasi Milenial

Erick Thohir Pamer Saham BUMN Berhasil Melampaui LQ45, Ini Faktanya

2021-01-23
Wapres Ma’ruf: Meski Dunia Krisis Parah, Ada 2 Kunci Sukses Jalankan Bisnis

Bicara Dampak Pandemi, Ma’ruf Amin: Pemulihan Ekonomi Butuh Waktu Panjang

2021-01-23
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Ekonomi digital melaju, BI yakin nilai transaksi e-commerce bisa tumbuh 33,2% di 2021

2021-01-23
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true