KeuanganNegara.id- Kementerian Keuangan mencatat posisi utang mencapai Rp4.680,19 triliun per akhir Agustus 2019. Posisi ini meningkat 7,26 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu yakni Rp4.363,19 triliun.
Dengan posisi tersebut, artinya rasio utang pemerintah tercatat 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sejatinya, rasio ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yakni 30,31 persen dari PDB.
Posisi utang yang meningkat ini tak lepas dari peningkatan penarikan utang yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini.
Hingga Agustus 2019, penarikan utang pemerintah secara tahun kalender (year-to-date) ada di angka Rp284,74 triliun. Angka ini meningkat 3,79 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp274,33 triliun.
Penarikan utang yang meningkat merupakan konsekuensi atas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar. Hingga Agustus 2019, defisit APBN tercatat 1,24 persen dari PDB atau lebih besar dibanding tahun lalu yakni 1,01 persen dari PDB. (cnn)
Discussion about this post