Oleh Eva Yunadia Chaerani, Mahasiswa PKN STAN
Kebijakan Fiskal merupakan tindakan yang diambil oleh Pemerintah dalam bidang perpajakan dan anggaran belanja negara dengan tujuan untuk mempengaruhi pengeluaran agregat ekonomi. Kebijakan fiskal dapat berupa kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan fiskal kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan fiskal yang bertujuan meningkatkan output perekonomian. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif bertujuan mengurangi output perekonomian. Oleh karena itu, kebijakan fiskal juga merupakan instrumen stabilisasi pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi atau peningkatan output perekenomian menurut Solow dipengaruhi oleh tabungan, pertumbuhan populasi, dan kemajuan teknologi. Tabungan merupakan instrumen yang dipengaruhi oleh kebijakan fiskal (penerimaan pajak dan belanja negara mempengaruhi tabungan nasional). Secara tidak langusung kebijakan fiskal ikut mengambil peran dalam pertumbuhan ekonomi. Keputusan-keputusan pemerintah mengenai kebijakan fiskal yang ditempuh suatu negara dapat mengubah ouput dalam perekonomian, baik bertambah maupun berkurang.
Penurunan pajak T maupun peningkatan belanja G memiliki multiplier effect (efek penggandaan) terhadap pendapatan (ouput perekonomian) suatu negara. Alasannya ialah pendapatan yang lebih tinggi menyebabkan konsumsi yang lebih tinggi. Kenaikan belanja pemerintah menyebabkan meningkatnya pendapatan, kemudian meningkatkan konsumsi, yang selanjutnya meningkatkan pendapatan, kemudian meningkatkan konsumsi dan seterusnya. Besarnya pengganda belanja pemerintah yaitu:
Jika MPC 0,6, kenaikan belanja pemerintah G sebesar Rp1,00 akan meningkatkan pendapatan ekuilibrium Y sebesar Rp2,50. Sementara itu, besarnya pengganda perubahan pajak yaitu:
Jika MPC 0,6, penurunan pajak T sebesar Rp1,00 akan meningkatkan pendapatan ekuilibrium Y sebesar Rp1,50 (Tanda negatif mengindikasikan pendapatan yang bergerak kea rah berlawanan dari pajak). Itulah mengapa kebijakan fiskal berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal memainkan peranan penting mendorong pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Peranan tersebut sejalan dengan salah satu fungsi APBN sebagai alat menjaga stabilitas dan akselerasi kinerja ekonomi. Untuk itu, kebijakan fiskal senantiasa diarahkan untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, namun dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pada tahun 2013 hingga 2017, Indonesia menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dari penerapan kebijakan defisit. Kebijkan ini disebabkan oleh peningkatan belanja pemerintah G yang melebihi pendapatan. Peningkatan tersebut salah satunya bertujuan menstimulasi perekonomian melalui peningkatan alokasi belanja modal untuk infrastruktur dalam meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi.
Dampak dari peningkatan belanja pemerintah G ialah meningkatnya pendapatan ekuilibrium Y pada perekonomian Indonesia dalam 5 tahun. Namun, peningkatan yang terjadi tidak secara terus-menerus. Kenyataannya, walaupun belanja pemerintah G terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, namun persentase pertumbuhan ekonomi mengalami fluktuasi dan cenderung menurun.
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2013 – 2017 (persen)
Perlambatan pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh sejumlah alasan, diantaranya kinerja pertumbuhan PDB masih dibayangi oleh ketidakpastian kondisi ekonomi global, khususnya di negara-negara maju seperti Jepang dan kawasan Eropa. Selain itu, terdapat fluktuasi perubahan asumsi ekonomi makro yang turut berpengaruh pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Jadi, peningkatan belanja pemerintah G akan menambah output perekonomian suatu negara secara langsung. Namun demikian, peningkatan itu tidak serta-merta akan terus terjadi seiring bertambahnya belanja pemerintah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan oleh faktor-faktor lain yang memperlambat laju pertumbuhan ekonomi, misalnya perekonomian global yang tidak stabil dan fluktuasi asumsi ekonomi makro.
*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja
Source: kemenkeu.go.id
Discussion about this post