Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sudah Saatnya Beralih ke E-money, Alat Pembayaran Zaman Now

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2018-04-04
in Bisnis, E-commerce, Ekonomi, Finansial, Hot News
Reading Time: 4 mins read
A A
0

 

Oleh Ferry Fabi Fadlillah, mahasiswa PKN STAN

Terdapat begitu banyak pilihan untuk melakukan transaksi keuangan. Terlebih kemajuan teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat transaksi keuangan menjadi semakin mudah. iGeneration atau biasa diketahui sebagai Generasi Z merupakan generasi yang dapat dikatakan sebagai yang paling ‘melek’ akan kemudahan transaksi ini. Bagaimana tidak, generasi ini  merupakan generasi dengan persentase terbesar sebagai pemakai jasa keuangan non tunai dalam satu dekade ini.

E-money atau Electronic money mungkin bukanlah suatu hal yang terdengar asing di telinga kita. Sebagaimana disebut dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui menjadi PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016, E-money diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip. E-money bukan hanya sebagai pengganti uang tunai fisik dalam bentuk koin dan uang kertas dengan uang elektronik yang setara, namun juga sebagai sebuah sistem yang memungkinkan seseorang untuk membayar barang atau jasa dengan mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer lain. Kemunculan e-money di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai. Dikhususkan untuk pembayaran-pembayaran yang bersifat mikro dan ritel.

Lalu, apa perbedaan antara proses pembayaran dengan e-money dibandingkan dengan pembayaran menggunakan kartu kredit atau kartu debit? Perbedaan utamanya adalah para pengguna e-money tidak perlu memberikan informasi kartu kredit atau kartu debit mereka saat bertransaksi. Hal ini akan mengurangi resiko terjadinya pencurian data pribadi dan juga mengurangi resiko penipuan.

Bila dilihat secara jumlah, transaksi, dan volume, e-money terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pertumbuhan tersebut jauh bila dibandingkan pertumbuhan kartu kredit dan kartu ATM yang pertumbuhannya cenderung stagnan. Sebagai catatan, jumlah kartu ATM dan debit di Indonesia pada 2015 terdapat 112,9 juta kartu. Sementara jumlah kartu kredit di Indonesia pada 2015 mencapai 16,9 juta kartu. Nilai transaksi melalui kartu kredit di 2015 mencapai Rp 281,3 triliun, sementara nilai transaksi melalui kartu ATM dan Debit mencapai Rp 4,4 kuadriliun. Di bawah ini adalah data penggunaan e-money dari tahun ke tahun:

Tabel Transaksi E-money

tabel

Sumber: Bank Indonesia

Menurut data yang ada, e-money adalah salah satu alternatif yang amat potensial dalam menggenjot peningkatan inklusi keuangan. Perusahaan telekomunikasi dan perbankan pun berlomba-lomba mengeluarkan layanan dan produk e-money. Hampir seluruh perbankan besar di Indonesia saat ini memiliki layanan e-money, seperti Mandiri e-money, BRI Brizzi, BNI Tapcash, BCA Flazz, dan ada T-cash yang merupakan produk dari perusahaan telekomunikasi, Telkomsel. Bahkan, langkah mereka juga dibuntuti oleh pelaku bisnis startup tepatnya di bidang financial technology (fintech) yang memiliki skala lebih kecil namun pergerakannya amat lincah. Seperti contoh Tokocash milik Tokopedia, ada Bukadompet milik Bukalapak dan Gopay kepunyaan Gojek.

Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian Negara

Dengan mengasumsikan Indonesia sebagai negara perekonomian tertutup maka peningkatan penggunaan alat pembayaran non tunai atau e-money dapat berdampak terhadap penurunan permintaan uang di masyarakat. Secara teoritis, penurunan permintaan uang akan menyebabkan penurunan tingkat suku bunga di pasar uang karena masyarakat akan memilih menggunakan alat pembayaran non tunai yang dibarengi dengan menyimpan uang di bank yang bersangkutan (Mankiw, 2009). Hal ini membuat biaya pinjaman lebih kompetitif, sehingga meningkatkan investasi perusahaan dan meningkatkan Output riil nasional. Sehingga dapat dikatakan bahwa penggunaan e-money akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi.

Dengan alat analisis yang sama, jika masyarakat menggunakan e-money maka pengguna e-money akan merasakan penurunan biaya transaksi dan biaya menunggu dalam melakukan transaksi pembayaran secara tunai (Dias, 1999). Hal ini dikarenakan dengan adanya alat pembayaran non tunai maka transaksi pembayaran akan lebih cepat terlaksana. Di samping itu, terdapat potensi tambahan pendapatan berupa insentif sebagai pemanis yang ditawarkan dari masing-masing penyedia layanan e-money, seperti potongan harga dan voucher gratis untuk transaksi tertentu. Kondisi ini akan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Indonesia Menuju Era Cashless Society

Pemberlakuan wajib menggunakan e-toll atau bisa juga dengan e-money pada 31 Oktober 2017 lalu memberikan banyak manfaat. Selain tidak perlu antre panjang dan repot mengurus uang kembalian karena harus fokus menyetir, transaksi menggunakan e-toll juga mempersingkat waktu, terlebih sekarang sudah ada tongkat tol, yaitu alat seperti tongsis  dengan ujung yang memiliki tempat menyelipkan kartu e-toll sehingga memudahkan pengguna ketika tap in maupun tap out di gerbang tol. Lebih canggih lagi, ada e-Toll Pass yaitu perangkat transmitter OBU (On Board Unit) yang dipasang pada kaca depan mobil (tengah, kiri atau kanan) sehingga memudahkan pengendara untuk melintasi Gerbang Tol Otomatis (GTO) bertanda e-tollpass dengan kecepatan 10 km/jam tanpa perlu berhenti dan membuka kaca mobil. Tidak hanya di tol, kini pengguna transjakarta juga diwajibkan menggunakan e-money. Ini sesuai dengan cerminan pelayanan publik yang mengikuti perkembangan teknologi.

Pemberlakuan wajib ini juga menegaskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pada 14 Agustus 2014 lalu untuk membawa Indonesia menuju  era masyarakat tanpa uang atau Cashless Society. Istilah dompet tebal yang terasa mengganggu kenyamanan akan bisa hilang digantikan dengan satu kartu yaitu, e-money. Selain kepraktisan yang didapat, penggunaan e-money juga bisa meminimalisir kejahatan peredaran uang palsu.

Kajian Bank Indonesia mengenai pengenaan biaya untuk pengisian saldo atau top-up e-money sekitar Rp1.500,- s.d Rp2.000,- untuk sekali isi, akhirnya dibatalkan dan mendapat respon positif dari masyarakat khususnya pengguna e-money. Melirik beberapa contoh penggunaan e-money di negara lain seperti Suica di Jepang, Oyster Card di Inggris, dan Octopus Card di Hongkong, tidak dikenakan biaya atas top up. Karena e-money tidak bisa diblokir, maka sama halnya dengan uang tunai, jika e-money ini hilang maka hilanglah pula sejumlah nominal saldo kita yang ada di dalamnya. Jadi alangkah baiknya tidak mengisi saldo terlalu banyak di dalam e-money. Kekurangan lain yang mungkin masih perlu diperbaiki adalah kemudahan  untuk top-up, yakni agar bisa dilakukan melalui ponsel, sehingga tidak harus pergi mencari ATM maupun minimarket terdekat, terlebih ketika kita sedang berada di jalan tol.

Sebagai generasi “kekinian”, mari bersama kita gerakkan sistem pembayaran elektronik ini dengan beralih ke e-money agar semakin cepat terwujudnya Cashless Society di Indonesia untuk kemajuan bersama. Uang Digital, Uang Masa Depan.

Source: kemenkeu.go.id

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kebijakan Fiskal Kaitannya dengan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Next Post

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-26/PB/2014

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-26/PB/2014

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara