Daftar SP2D per Bank Operasional
Dokumen yang diterbitkan dan dicetak oleh KPPN, berisi daftar informasi SP2D yang dikelompokkan berdasarkan Bank Operasional.
Daftar SP2D untuk Satker
Dokumen yang diterbitkan dan dicetak oleh KPPN, berisi daftar informasi SP2D yang dikelompokkan berdasarkan Satuan Kerja.
DAK (Dana Alokasi Khusus)
Alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dana Dekonsentrasi
Dana yang berasal dari APBN dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah yang mencakup semua pengeluaran dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan tidak termasuk dana yang dialokasikan untuk instansi vertikal pusat di daerah.
Dana Tersedia
Dana dari DIPA yang masih dapat digunakan oleh satker untuk melaksanakan suatu kegiatan, sesuai dengan rumus sebagai berikut: Dana Tersedia = Pagu – Encumbrance -Realisasi Aktual
Dana Titipan
Uang yang diterima Bendahara Pengeluaran yang bukan merupakan bagian dari uangpersediaan yang berasal dari SP2D LS untuk kemudian diteruskan/dibayarkan kepada pihak yang telah ditentukan untuk menerimanya. Dana titipan akan masuk ke dalam rekening Bendahara Pengeluaran.
Dana Tugas Pembantuan
Dana yang berasal dari APBN dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan.
Dash Board Custom Web
Menu padaaplikasi Custom Web yang digunakan untuk melihat history revisi, termasuk user yang upload, approve dan posting revisi terkait.
Data Housekeeping/Pemeliharaan data
Pengelolaan file yang ada di portal oleh admin.
Data kontrak
Informasi terkait dengan perjanjian tertulis antara PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola.
Data supplier
Informasi terkait dengan pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang memuat paling kurang Informasi Pokok, Informasi Lokasi dan Informasi Rekening
Database/Basis data
Kumpulan informasi yang disimpan didalam komputer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut.
DAU (Dana Alokasi Umum)
Sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.
DBA (Database Administrator)
Orang/admin yang ditunjuk untuk mengelola basis data SPAN.
Dblink (database link)
Tautan antar basis data dalam SPAN.
DC (Data Center)/Pusat data
Suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan sistem komputer dan komponen-komponen terkaitnya, seperti sistem telekomunikasi dan penyimpanan data.
Deaktivasi Supplier
Proses penonaktifan informasi pokok dan/atau informasi lokasi dan/atau informasi rekening supplier baik melalui ADK, Data Entry di Satker BA999 ataupun user khusus di KPPN.
Debt Swap/Pertukaran utang
Penghapusan Tunggakan Non Pokok melalui pertukaran sebagian Tunggakan Non Pokok atas pinjaman Pemerintah Daerah dengan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mendanai kegiatan sarana dan prasarana yang dibiayai dengan dana belanja modal yang bersumber dari APBD.
Departemental Expenses
Belanja yang dibagi berdasarkan unit organisasi (departemen/kementerian lembaga) dan merupakan kegiatan departemen yang bersangkutan.
Deployment/Penyebaran
Kegiatan pemasangan infrastruktur terkait dengan penggunaan teknologi informasi yang akan digunakan SPAN.
Desentralisasi
Pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi.
Deskripsi invoice
Bagian dari menu invoice pada aplikasi SPAN yang berfungsi untuk merekam/menampilkan uraian/tujuan pembayaran SPM.
Detil Rekening Penerima
Menu pada aplikasi interface yang berfungsi untuk menampilkan data seluruh rekening penerima pembayaran SPM.
DFF (Descriptive Flex Field).
- Field tambahan dalam aplikasi Oracle yang dapat digunakan untuk menambahkan beberapa data yang diperlukan oleh sistem tetapi tidak dapat disediakan dalam format field standar Oracle.
- Menu pada aplikasi SPAN yang berfungsi untuk menampilkan/menambahkan beberapa data yang terdapat dalam tagihan/SPM. 3) Field tambahan dari segmen utama CoA untuk kepentingan pelaporan.
Digital Stamp
Kode pengamanan pada Petikan DIPA yang digunakan sebagai pengganti tanda tangan basah guna menjamin keabsahan Petikan DIPA
DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)
Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIPA Belanja Daerah
DIPA yang memuat rencana kerja dan rincian penggunaan dana penyeimbang dan dana otonomi khusus dan penyeimbang/penyesuaian yang diserahkan kepada Daerah bersumber dari Bagian Anggaran 999.05 (Pengelolaan Transfer ke Daerah).
DIPA Belanja Subsidi
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran untuk alokasi anggaran yang bersumber dari Bagian Anggaran 999.06 (Pengelolaan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain).
DIPA BUN
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang dikelola Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran.
DIPA Dana Dekonsentrasi
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka pelaksanaan dana dekonsentrasi, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi yang ditunjuk oleh Gubernur.
DIPA Format Khusus
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran yang berasal dari Bagian Anggaran BUN dimana karena sifat dan keperluan tertentu, maka konsep DIPA dan Surat Pengesahannya perlu disusun dalam satu lembar.
DIPA Investasi Pemerintah dan Penerusan Pinjaman
DIPA yang memuat rencana kerja dan rincian penggunaan anggaran untuk keperluan Investasi Pemerintah dan Penerusan Pinjaman baik dalam negeri maupun luar negeri, yang bersumber dari bagian anggaran 999.03 (Pengelolaan Investasi Pemerintah) dan 999.04 (Pengelolaan Penerusan Pinjaman).
DIPA Satker Pusat
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang pelaksanaannya dilakukan oleh satuan kerja yang merupakan satuan kerja Pusat atau satuan kerja kerja Kantor Pusat suatu Kementerian Negara/Lembaga, termasuk di dalamnya untuk DIPA Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT).
DIPA Satker Vertikal
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor/Instansi Vertikal Kementerian Negara/Lembaga di daerah, termasuk di dalamnya untuk DIPA Badan Layanan Umum (BLU).
DIPA Sementara
DIPA yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang apabila PA dan/atau KPA Satker Kementerian Negara/Lembaga belum menyampaikan DIPA sebagaimana sampai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
DIPA Tugas Perbantuan
DIPA yang memuat rincian penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditunjuk oleh Menteri/Pimpinan Lembaga.
DIPA Utang dan Belanja Hibah
DIPA yang memuat rencana kerja dan rincian penggunaan anggaran untuk keperluan pengelolaan utang pemerintah yang alokasi anggarannya bersumber dari bagian anggaran 999.01 (Pengelolaan Utang Pemerintah) dan untuk keperluan belanja hibah yang alokasi anggarannya bersumber dari bagian anggaran 999.02 (Pengelolaan Hibah).
DIPA VOA (Vote of Account)
DIPA yang digunakan apabila APBN belum disetujui DPR.
Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment/Pembayaran
Langsung/PL
Penarikan dana yang dilakukan oleh KPPN yang ditunjuk atas permintaan PA/KPA dengan cara mengajukan Aplikasi Penarikan Dana (withdrawal application) kepada Pemberi PHLN untuk membayar langsung kepada rekanan/pihak yang dituju.
Disbursement
Pembayaran/Pengeluaran/jumlah yang dibayar untuk barang dan jasa yang mungkin sedang sudah dikurangi pajak(dibandingkan dengan pengeluaran modal).
Disbursement and Expenditures Status for Loan Fund
Form ini menggambarkan dana yang dialokasikan untuk masing-masingkategori, jumlah seluruh penggunaan dana, dan jumlah komitment yang belum dibayar, sehingga diketahui berapa sisa alokasi dana.
Discretionary data
Perbedaan data karena tempat penyimpanan atau database data yang berbeda.
Disposal/Pelepasan
Semua transaksi yang menurunkan kepemilikan aset pada suatu unit.
Distribusi
Struktur dari data kontrak yang memuat COA/BAS dan tanggal pembebanan yang menjadi dasar pembebanan dan pencadangan pagu DIPA untuk setiap item pembayaran.
Dit. APK (Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan)
Unit eselon II pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangakuntansi dan pelaporan keuangan.
Dit. PKN (Direktorat Pengelolaan Kas Negara)
Unit eselon II pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengelolaan kas negara.
Dit. SP (Direktorat Sistem Perbendaharaan)
Unit eselon II pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang sistem perbendaharaan.
Dit. TP (Direktorat Transformasi Perbendaharaan)
Unit eselon II pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mempunyai tugas merumuskan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang transformasi perbendaharaan.
DJA Single Window
Aplikasi Revisi Anggaran existing yang digunakan untuk proses penganggaran dan revisi DIPA pada DJA dan Kanwil DJPB
DK/Dekon/Dekonsentrasi
Pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepala instansi vertikal di wilayah tertentu.
DMO Fee (Domestic Market Obligation Fee)
Kompensasi yang diberikan pemerintah kepada Kontraktor Bagi Hasil, atas minyak mentah dan gas bumi yang wajib dijual kepada kilang minyak domestik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
DNS (Domain Name System)
Sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer, misalkan: Internet.
Dokumen elektronik
Setiapinformasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirim, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektro-magnetik, optikal atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara atau gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Dokumen Pendukung
Menu pada aplikasi interface yang berfungsi untuk menampilkan dan menambahkan file-file dokumen pendukung SPM.
Domain Name/Nama domain
Nama unik yang diberikan untuk mengindentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer atau internet
Download/Unduh
Langkah untuk mengambil sesuatu (gambar, dokumen, surat, dll.) ke dalam bentuk file dari Internet atau Intranet.
Download Output SPAN
Mengunduh/menurunkan data setelah ADK yang kita kirimkan mendapatkan respon/feedback dari SPAN.
DRC (Disaster Recovery Center)/Pusat pemulihan data (akibat bencana)
Fasilitas pengganti pada saat Pusat Data (Data Center) mengalami gangguan atau tidak dapat berfungsi antara lain karena tidak adanya aliran listrik ke ruang komputer, kebakaran, ledakan atau kerusakan pada komputer, yang digunakan sementara waktu selama dilakukannya pemulihan Pusat Data untuk menjaga kelangsungan kegiatan usaha (business continuity).
DS (Dokumen Sumber)
Dokumen yang berhubungan dengan transaksi keuangan satker yang digunakan sebagai sumber atau bukti untuk menghasilkan data akuntansi.
DSCR (Debt Service Coverage Ratio)
Rasio untuk mengembalikan pinjaman. Suatu nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman. Penetapan nilai rasio kemampuan keuangan daerah paling sedikit dengan nilai 2,5 memperhatikan perkembangan perekonomian nasional dan kapasitas fiskal daerah.
Due-from Satker
Akun sementara (temporary) yang merupakan utang Pemerintah kepada satker yang harus dibayar, baik melalui Dit. PKN maupun KPPN.
Due-to KPPN
Akun sementara (temporary) yang merupakan tagihan satker ke KPPN sehingga seolah-olah timbul tagihan kepada negara.
DVI (Digital Video Interface)
Konektor video yang didesain untuk memaksimalkan kualitas gambar dari tampilan perangkat digital, seperti monitor komputer panel flat dengan teknologi LCD dan proyektor digital.
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post