| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 1975 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Semen Tonasa Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 2 Tahun 1975 |
Perubahan Modal Dasar Bank Pembangunan Indonesia |
| 3 Tahun 1975 |
Pembubaran Dana Kesejahteraan Pegawai Negeri |
| 4 Tahun 1975 |
Pembentukan Kota Administratip Bitung |
| 5 Tahun 1975 |
Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah |
| 6 Tahun 1975 |
Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tatausaha Keuangan Daerah, Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah |
| 7 Tahun 1975 |
Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya |
| 8 Tahun 1975 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan. |
| 9 Tahun 1975 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan |
| 10 Tahun 1975 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 11 Tahun 1975 |
Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi |
| 12 Tahun 1975 |
Izin Pemakaian Zat Radioaktip Dan Atau Sumber Radiasi Lainnya |
| 13 Tahun 1975 |
Pengangkutan Zat Radioaktip |
| 14 Tahun 1975 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 48) Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 15 Tahun 1975 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan Xxiv Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 16 Tahun 1975 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1969 Tentang Satyalancana Pepera |
| 17 Tahun 1975 |
Perubahan Pasal 1 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Uang Kehormatan Bagi Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat |
| 18 Tahun 1975 |
Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan |
| 19 Tahun 1975 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (pesero) Di Bidang Industri Pupuk |
| 20 Tahun 1975 |
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil |
| 21 Tahun 1975 |
Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil |
| 22 Tahun 1975 |
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Di Bidang Perkebunan Besar Kepada Daerah Tingkat I |
| 23 Tahun 1975 |
Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1974/1975 Kepada Tahun Anggaran 1975/1976 |
| 24 Tahun 1975 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 25 Tahun 1975 |
Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas “perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional” (“natour Ltd.”) |
| 26 Tahun 1975 |
Pembentukan Kota Administratip Banjar Baru |
| 27 Tahun 1975 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Dalam Bidang Pengusahaan Serta Pengembangan Usaha Perlistrikan Dan Peleburan Almunium |
| 28 Tahun 1975 |
Pengalihan Bentuk Dan Penggabungan Perusahaan Negara Perkebunan Ii Dan Perusahaan Negara Perkebunan Sawit Sebrang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 29 Tahun 1975 |
Pembentukan Kota Administratip Cimahi |
Discussion about this post