| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 1978 |
Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 |
| 2 Tahun 1978 |
Penambahan Unit Produksi Perusahaan Umum Kehutanan Negara |
| 3 Tahun 1978 |
Satyalancana “seroja” |
| 4 Tahun 1978 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Di Bidang Pengelolaan, Pemeliharaan, Dan Pengadaan Jaringan Jalan Tol, Serta Ketentuan-ketentuan Pengusahaannya |
| 5 Tahun 1978 |
Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia |
| 6 Tahun 1978 |
Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya Yang Telah Mencapai Usia Sampai 70 (tujuh Puluh) Sampai Dengan 80 (delapan Puluh) Tahun |
| 7 Tahun 1978 |
Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu Dan Janda/dudanya Yang Telah Mencapai Usia 70 (tujuh Puluh) Sampai Dengan 80 (delapan Puluh) Tahun |
| 8 Tahun 1978 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
| 9 Tahun 1978 |
Perusahaan Umum Pos Dan Giro |
| 10 Tahun 1978 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Perseroan Terbatas Semen Baturaja Yang Bergerak Di Bidang Industri Semen |
| 11 Tahun 1978 |
Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Purnawirawan Dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Yang Telah Mencapai Usia 70 (tujuhpuluh) Tahun Atau Lebih |
| 12 Tahun 1978 |
Penghasilan Terendah Bagi Penerima Pensiun |
| 13 Tahun 1978 |
Pengangkatan Pegawai/guru Sekolah Swasta Bersubsidi Menjadi Pegawai Negeri Sipil |
| 14 Tahun 1978 |
Perusahaan Umum Dak Dan Galangan Kapal |
| 15 Tahun 1978 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam P.t. Medan Foundry Centre Yang Bergerak Di Bidang Industri Pengecoran Logam |
| 16 Tahun 1978 |
Perubahan Dan Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Muara Dan Wilayah Kecamatan Palipi Di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapanuli Utara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara |
| 17 Tahun 1978 |
Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1977/1978 Kepada Tahun Anggaran 1978/1979 |
| 18 Tahun 1978 |
Pembentukan Kota Administratif Palu |
| 19 Tahun 1978 |
Pembentukan Kota Administratif Kendari |
| 20 Tahun 1978 |
Pembentukan Kota Administratif Denpasar |
| 21 Tahun 1978 |
Pembentukan Kota Administratif Mataram |
| 22 Tahun 1978 |
Pembentukan Kota Administratif Kupang |
| 23 Tahun 1978 |
Penyelesaian Masalah Pasukan Bersenjata Di Timor Timur |
| 24 Tahun 1978 |
Kedudukan Hukum, Pengaturan Pemberian Perawatan Dan Jaminan Sosial Bagi Sukarelawan/partisan Di Timor Timur |
| 25 Tahun 1978 |
Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
| 26 Tahun 1978 |
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum |
| 27 Tahun 1978 |
Pembubaran Perusahaan Umum Kertas Martapura |
| 28 Tahun 1978 |
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
| 29 Tahun 1978 |
Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978 |
| 30 Tahun 1978 |
Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Garuda Indonesia Airways |
| 31 Tahun 1978 |
Pengangkatan Pegawai Lembaga Mimyak Dan Gas Bumi Menjadi Pegawai Negeri Sipil |
| 32 Tahun 1978 |
Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Soda Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 33 Tahun 1978 |
Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
| 34 Tahun 1978 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian “jasa Raharja” |
Discussion about this post