Nomor | Tentang |
---|
1 Tahun 2004 | Tata Cara Penyampaian Rencana Dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak |
2 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero (persero) PT Perusahaan Gas Negara |
3 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia. |
4 Tahun 2004 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Pnbp Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman |
5 Tahun 2004 | Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia |
6 Tahun 2004 | Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara |
7 Tahun 2004 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Pnbp Yang Berlaku Pada Departemen Pertanian |
8 Tahun 2004 | Perubahan Atas Pp Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pemeriksaan Kecelakaan |
9 Tahun 2004 | Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara |
10 Tahun 2004 | Pendirian Perusahaan Perseroan (persero Di Bidang Pengelolaan Aset |
11 Tahun 2004 | Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Adhi Karya |
12 Tahun 2004 | Perubahan Atas Pp Nomor 45 Tahun 1995 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Modal |
13 Tahun 2004 | Penamaan, Pendaftaran Dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial |
14 Tahun 2004 | Syarat Dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman Dan Penggunaan Varietas Yang Dilindungi Oleh Pemerintah |
15 Tahun 2004 | Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional |
16 Tahun 2004 | Penatagunaan Tanah |
17 Tahun 2004 | Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2004 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/tunjangan |
18 Tahun 2004 | Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Angkasa Pura I |
19 Tahun 2004 | Perubahan Atas Pp Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan |
20 Tahun 2004 | Rencana Kerja Pemerintah |
21 Tahun 2004 | Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran |
22 Tahun 2004 | Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
23 Tahun 2004 | Badan Nasional Sertifikasi Profesi |
24 Tahun 2004 | Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
25 Tahun 2004 | Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dprd |
26 Tahun 2004 | Perubahan Nama Dari Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe |
27 Tahun 2004 | Tata Cara Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah |
28 Tahun 2004 | Keamanan, Mutu, Dan Gizi Pangan |
29 Tahun 2004 | Sarana Produksi Berteknologi Tinggi Untuk Cakram Optik (optical Disc) |
30 Tahun 2004 | Pemindahan Ibukota Kabupaten Tasikmalaya Dari Wilayah Kota Tasikmalaya Ke Singaparna Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya |
31 Tahun 2004 | Tarif Atas Jenis Pnbp Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia |
32 Tahun 2004 | Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja |
33 Tahun 2004 | Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Bank Permata Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Internasional Indonesia Tbk., PT Bank Niaga Tbk., Dan PT Bank Danamon, Tbk. |
34 Tahun 2004 | Penggabungan Perussahaan Perseroan (persero) PT Penerbit Dan Toko Buku Pradnya Paramita Ke Dalam Perusahaan Perseroan (persero) PT Penerbit Dan Percetakan Balai Pustaka |
35 Tahun 2004 | Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi |
36 Tahun 2004 | Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi |
37 Tahun 2004 | Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik |
38 Tahun 2004 | Pemindaan Ibukota Kabupaten Keulauan Riau Dari Wilayah Kota Tanjung Pinang Ke Bandar Sri Bentan Di Wilayah Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Kepulauan Riau |
39 Tahun 2004 | Pemindaan Ibukota Kabupaten Solok Dari Wilayah Kota Solok Ke Kayu Aro Sukarami (arosuka) Di Wilayah Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok |
40 Tahun 2004 | Pemindaan Ibukota Kabupaten Lima Puluh Kota Dari Wilayah Kota Payakumbuh Ke Sarilamak Di Wilayah Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota |
41 Tahun 2004 | Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Pada Makamah Agung |
42 Tahun 2004 | Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pns |
43 Tahun 2004 | Pelaksanaan Upaya Peningkatan Keejahteraan Lanjut Usia |
44 Tahun 2004 | Perencanaan Kehutanan |
45 Tahun 2004 | Perlindungan Hutan |
46 Tahun 2004 | Pencabutan Atas Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik |
47 Tahun 2004 | Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama |
48 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani I. |
49 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani Ii. |
50 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani Iii. |
51 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani Iv. |
52 Tahun 2004 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani V. |
53 Tahun 2004 | Pengurangan Penyertaan Modal Negara Ri Pada Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani Ii Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Inhutani V |
54 Tahun 2004 | Majelis Rakyat Papua |
55 Tahun 2004 | Perubahan Kelima Atas Pp Nomor 145 Tahun 2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah |
Discussion about this post