| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 2007 |
Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-bidang Usaha Tertentu Dan/atau Di Daerah-daerah Tertentu |
| 2 Tahun 2007 |
Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia |
| 3 Tahun 2007 |
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat |
| 4 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan |
| 5 Tahun 2007 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur |
| 6 Tahun 2007 |
Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan |
| 7 Tahun 2007 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
| 8 Tahun 2007 |
Investasi Pemerintah |
| 9 Tahun 2007 |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama |
| 10 Tahun 2007 |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama |
| 11 Tahun 2007 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia |
| 12 Tahun 2007 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. |
| 13 Tahun 2007 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya |
| 14 Tahun 2007 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/dudanya |
| 15 Tahun 2007 |
Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan Dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja |
| 16 Tahun 2007 |
Penyelenggaraan Keolahragaan |
| 17 Tahun 2007 |
Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga |
| 18 Tahun 2007 |
Pendanaan Keolahragaan |
| 19 Tahun 2007 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia |
| 20 Tahun 2007 |
Partai Politik Lokal Di Aceh |
| 21 Tahun 2007 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
| 22 Tahun 2007 |
Perubahan Batas Wllayah Kota Tegal Dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Di Muara Sungai Kaligangsa |
| 23 Tahun 2007 |
Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 24 Tahun 2007 |
Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat |
| 25 Tahun 2007 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah |
| 26 Tahun 2007 |
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
| 27 Tahun 2007 |
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/atau Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 28 Tahun 2007 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia |
| 29 Tahun 2007 |
Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/dudanya |
| 30 Tahun 2007 |
Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
| 31 Tahun 2007 |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
| 32 Tahun 2007 |
Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
| 33 Tahun 2007 |
Keselamatan Radiasi Pengion Dan Keamanan Sumber Radioaktif |
| 34 Tahun 2007 |
Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/tunjangan |
| 35 Tahun 2007 |
Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha Untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi, Dan Difusi Teknologi |
| 36 Tahun 2007 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang |
| 37 Tahun 2007 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan |
| 38 Tahun 2007 |
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota |
| 39 Tahun 2007 |
Pengelolaan Uang Negara/daerah |
| 40 Tahun 2007 |
Perusahaan Umum (perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara |
| 41 Tahun 2007 |
Organisasi Perangkat Daerah |
| 42 Tahun 2007 |
Waralaba |
| 43 Tahun 2007 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil |
| 44 Tahun 2007 |
Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Negara Indonesia Tbk |
| 45 Tahun 2007 |
Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil |
| 46 Tahun 2007 |
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam |
| 47 Tahun 2007 |
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan |
| 48 Tahun 2007 |
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun |
| 49 Tahun 2007 |
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur |
| 50 Tahun 2007 |
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah |
| 51 Tahun 2007 |
Indikasi-geografis |
| 52 Tahun 2007 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Jasa Marga |
| 53 Tahun 2007 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Wijaya Karya |
| 54 Tahun 2007 |
Pelaksanaan Pengangkatan Anak |
| 55 Tahun 2007 |
Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan |
| 56 Tahun 2007 |
Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
| 57 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional |
| 58 Tahun 2007 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi |
| 59 Tahun 2007 |
Kegiatan Usaha Panas Bumi |
| 60 Tahun 2007 |
Konservasi Sumber Daya Ikan |
| 61 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial |
| 62 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional |
| 63 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian |
| 64 Tahun 2007 |
Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipll Departemen Perhubungan Pada PT Kereta Api Indonesia (persero) |
| 65 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Asuransi Kredit Indonesia |
| 66 Tahun 2007 |
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur |
| 67 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Sarana Pengembangan Usaha |
| 68 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Perkebunan Nusantara Xiv |
| 69 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia |
| 70 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Industri Kereta Api |
| 71 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Boma Bisma Indra |
| 72 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Pupuk Sriwidjaja |
| 73 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Kertas Leces |
| 74 Tahun 2007 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Kereta Api Indonesia |
| 75 Tahun 2007 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia |
| 76 Tahun 2007 |
Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
| 77 Tahun 2007 |
Lambang Daerah |
| 78 Tahun 2007 |
Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah |
| 79 Tahun 2007 |
Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang Dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Desa Selindung |
| 80 Tahun 2007 |
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 |
| 81 Tahun 2007 |
Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka |
| 82 Tahun 2007 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia |
Discussion about this post