| Nomor |
Tentang |
| 1 Tahun 2010 |
Dewan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan |
| 2 Tahun 2010 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo Dari Wilayah Kota Probolinggo Ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur |
| 3 Tahun 2010 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Blitar Dari Wilayah Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur |
| 4 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi |
| 5 Tahun 2010 |
Kenavigasian |
| 6 Tahun 2010 |
Satuan Polisi Pamong Praja |
| 7 Tahun 2010 |
Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii |
| 8 Tahun 2010 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural |
| 9 Tahun 2010 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Dari Wilayah Kota Kotamobagu Ke Wilayah Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara |
| 10 Tahun 2010 |
Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan |
| 11 Tahun 2010 |
Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar |
| 12 Tahun 2010 |
Penelitian Dan Pengembangan, Serta Pendidikan Dan Pelatihan Kehutanan |
| 13 Tahun 2010 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional |
| 14 Tahun 2010 |
Pendidikan Kedinasan |
| 15 Tahun 2010 |
Penyelenggaraan Penataan Ruang |
| 16 Tahun 2010 |
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
| 17 Tahun 2010 |
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan |
| 18 Tahun 2010 |
Usaha Budidaya Tanaman |
| 19 Tahun 2010 |
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi |
| 20 Tahun 2010 |
Angkutan Di Perairan |
| 21 Tahun 2010 |
Perlindungan Lingkungan Maritim |
| 22 Tahun 2010 |
Wilayah Pertambangan |
| 23 Tahun 2010 |
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara |
| 24 Tahun 2010 |
Penggunaan Kawasan Hutan |
| 25 Tahun 2010 |
Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil |
| 26 Tahun 2010 |
Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia |
| 27 Tahun 2010 |
Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 28 Tahun 2010 |
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya |
| 29 Tahun 2010 |
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia |
| 30 Tahun 2010 |
Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 31 Tahun 2010 |
Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/dudanya |
| 32 Tahun 2010 |
Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/kemerdekaan |
| 33 Tahun 2010 |
Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia |
| 34 Tahun 2010 |
Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang |
| 35 Tahun 2010 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan |
| 36 Tahun 2010 |
Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam |
| 37 Tahun 2010 |
Bendungan |
| 38 Tahun 2010 |
Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia |
| 39 Tahun 2010 |
Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia |
| 40 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil |
| 41 Tahun 2010 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata |
| 42 Tahun 2010 |
Hak-hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 43 Tahun 2010 |
Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus |
| 44 Tahun 2010 |
Prekursor |
| 45 Tahun 2010 |
Penghasilan, Uang Kehormatan, Dan Hak-hak Lain Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia |
| 46 Tahun 2010 |
Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I |
| 47 Tahun 2010 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan |
| 48 Tahun 2010 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan |
| 49 Tahun 2010 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Waskita Karya |
| 50 Tahun 2010 |
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia |
| 51 Tahun 2010 |
Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia Ii |
| 52 Tahun 2010 |
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur |
| 53 Tahun 2010 |
Disiplin Pegawai Negeri Sipil |
| 54 Tahun 2010 |
Pemberian Gaji/pensiun/tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/tunjangan |
| 55 Tahun 2010 |
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara |
| 56 Tahun 2010 |
Tata Cara Pengawasan Terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis |
| 57 Tahun 2010 |
Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha Dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat |
| 58 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana |
| 59 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi |
| 60 Tahun 2010 |
Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto |
| 61 Tahun 2010 |
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik |
| 62 Tahun 2010 |
Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar |
| 63 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Brantas Abipraya |
| 64 Tahun 2010 |
Mitigasi Bencana Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil |
| 65 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah |
| 66 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan |
| 67 Tahun 2010 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Krakatau Steel |
| 68 Tahun 2010 |
Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang |
| 69 Tahun 2010 |
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah |
| 70 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi |
| 71 Tahun 2010 |
Standar Akuntansi Pemerintahan |
| 72 Tahun 2010 |
Perusahaan Umum (perum) Kehutanan Negara |
| 73 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
| 74 Tahun 2010 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Negara Indonesia Tbk |
| 75 Tahun 2010 |
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (persero) PT Bank Mandiri Tbk |
| 76 Tahun 2010 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika |
| 78 Tahun 2010 |
Reklamasi Dan Pascatambang |
| 79 Tahun 2010 |
Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi |
| 80 Tahun 2010 |
Tarif Pemotongan Dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah |
| 81 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Asuransi Kredit Indonesia |
| 82 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Jaminan Kredit Indonesia |
| 83 Tahun 2010 |
Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang |
| 84 Tahun 2010 |
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
| 85 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Sarana Multi Infrastruktur |
| 86 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Asuransi Kredit Indonesia |
| 87 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia |
| 88 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia |
| 89 Tahun 2010 |
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) PT Angkasa Pura Ii |
| 90 Tahun 2010 |
Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga |
| 91 Tahun 2010 |
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak |
| 92 Tahun 2010 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi |
| 93 Tahun 2010 |
Sumbangan Penanggulangan Bencana Nasional, Sumbangan Penelitian Dan Pengembangan, Sumbangan Fasilitas Pendidikan, Sumbangan Pembinaan Olahraga, Dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto |
| 94 Tahun 2010 |
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan |
Discussion about this post