Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Digugat ke PTUN, Johnny Plate: Sampoerna Telekom Belum Bayar BHP IPFR 2 Tahun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-04-18
inHukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia atau Sampoerna Telekom (STI) telah menunggak pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama dua tahun. Adapun periode waktu BHP yang belum dibayarkan tersebut adalah untuk tahun 2019 dan 2020.

Oleh karena itu, Johnny kemudian mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo no.456/2020 tentang Besaran dan Waktu Pembayaran Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Izin Pita Frekuensi Radio Tahun Kelima Pada Rentang 450-457,5 MHz Berpasangan Dengan 460-467,5 MHz.

Johnny pun mempertanyakan niat STI dalam menggunakan pita frekuensi 450 MHz. Sebab, STI tetap menggunakan pita frekuensi 450MHz untuk tujuan komersial, padahal perusahaan tersebut belum membayar BHP IPFR selama 2 tahun. Hal ini berdampak pada penerimaan negara.

“STI hingga saat ini juga telah memperlihatkan niat yang perlu dipertanyakan, karena belum melaksanakan pembayaran BHP IPFR Tahun Keempat (2019) dan Tahun Kelima (2020) namun tetap mempergunakan secara komersial spektrum frekuensi radio pada Pita 450 MHz,” kata Johnny.

Keputusan Menteri Kominfo yang ditetapkan pada 25 September 2020 itu yang belakangan digugat oleh STI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu didaftarkan ke PTUN Jakarta pada hari Jumat, 16 April 2021 dan telah terdaftar dengan nomor 102/G/2021/PTUN.JKT.

Salah satu obyek gugatan Sampoerna Telkom adalah Keputusan Menkominfo No.456/2020. PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Net1 Indonesia) merupakan penyedia layanan internet bergerak 4G LTE bagian dari Sampoerna Strategic Group. Perusahaan ini beroperasi dengan pita rendah sehingga mampu memberikan cakupan layanan yang sangat luas.

Lebih jauh, Johnny Plate menjelaskan, Kepmen Kominfo no.456/2020 yang digugat itu mengatur Penetapan BHP IPFR PT STI Tahun Kelima (tahun 2020). Peraturan tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah no.80/2015, yang menyebutkan bahwa menteri menetapkan besaran dan waktu pembayaran BHP IPFR tiap tahunnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no.53/2000 pembayaran wajib dilakukan di muka sebelum spektrum frekuensi radio dipergunakan untuk tiap tahunnya. “Keberatan PT STI juga telah ditolak Kementerian Kominfo pada tanggal 12 Januari 2021, sehingga apabila gugatan baru diajukan tanggal 16 April 2021 maka gugatan telah sangat lewat waktu,” kata Johnny.

PT STI adalah pemegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada pita frekuensi 450 MHz berdasarkan Kepmen Kominfo no.1660/ 2016 tertanggal 20 September 2016. Berdasarkan izin tersebut, Sampoerna Telekom dikenakan BHP Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan formula BHP Izin Pita (IPFR) yang besarannya ditetapkan setiap tahunnya melalui suatu Keputusan Menteri.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bappebti Blokir 105 Situs Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal

Next Post

Sepanjang kuartal I-2021, dana yang terhimpun dari rights issue capai Rp 12,1 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sepanjang kuartal I-2021, dana yang terhimpun dari rights issue capai Rp 12,1 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In