Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

KPK Umumkan Tersangka Baru e-KTP Sore Ini

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-13
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
0

KeuanganNegara.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus megakorupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Selasa (13/8).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengumuman tersangka baru itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menyatakan dari keempat orang tersangka itu beberapa di antaranya berasal dari unsur birokrat dan pihak swasta. Namun, Alex enggan membeberkan nama tersangka baru itu.”Iya (KPK umumkan tersangka baru kasus e-KTP sore ini),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansya, Selasa (13/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menyatakan terdapat empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu diungkapkan Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

“Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya,” kata Alex.

“Tapi, itu proses masih terus berjalan. Saatnya nanti pasti akan kita umumkan,” ujar Alex.

Alex menyebutkan para tersangka baru itu bakal dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pastilah. Dakwaan yang sebelumnya kan pasal 55-nya ada kan, bersama-sama enggak mungkin kalau yang sebelumnya kena pasal 2 atau pasal 3,” kata Alex.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka di antaranya mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil, Sugiharto.

Selain itu, ada eks Bos PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung, dan politikus Partai Golkar Markus Nari. (cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kronologi Sri Mulyani Sempat Tolak Usulan Bonus Direksi BPJS

Next Post

Singapura Pangkas Prospek Pertumbuhan Ekonomi jadi 0 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Singapura Pangkas Prospek Pertumbuhan Ekonomi jadi 0 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara