Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Menteri LHK: Penegakan Hukum LHK Perlu Dukungan Media

sunardo by sunardo
2019-08-01
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 


KeuanganNegara.id– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengapresiasi kinerja jurnalistik para jurnalis Media massa yang telah menjadi salah satu bagian penting yang mendukung kerja penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi Menteri LHK memberikan penghargaan kepada Media dan jurnalis yang dinilai terproduktif dalam memberitakan prestasi maupun mengontrol kinerja penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Di samping memberikan penghargaan atas dukungan pihak Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan PPATK serta para ahli, Kami merasa perlu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh media massa yang telah membantu Kami dalam meningkatkan efektifitas penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, juga para profesional lainnya seperti aktivis, hingga kepada para artis,” ungkap Menteri Siti saat memberikan sambutan penutupan Festival Gakkum 2019 yang diselenggarakan di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya pun menjelaskan bahwa kondisi lingkungan hidup dan kehutanan kita saat ini membutuhkan banyak perbaikan, namun waktu yang tersedia tidaklah banyak lagi. Diibaratkan oleh Menteri Siti jika ada waktu 30 hari, maka kita sudah sampai di dhari ke 29, sehingga hanya tersisa 1 hari lagi untuk memperbaiki. Namun semua masih mungkin berubah dengan kerja bersama semua pihak termasuk media massa untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik yang akan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Menteri LHK meminta kerja jurnalistik dari media massa terkait isu penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan terus diperkuat. Pemberitaan oleh media massa akan menjadi pemacu kerja KLHK dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan lebih baik lagi. Bagaimanapun publik masih terus mengharapkan aktualisasi kerja KLHK pada pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Tekanan pemberitaan kadang bahkan cercaan atau cacian, kita jadikan pemicu untuk semakin giat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” imbuh Menteri Siti.

Pada Festival Gakkum 2019 yang mengambil tema “Hentikan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Kesejahteraan Rakyat”. Penghargaan kepada jurnalis dan media massa diberikan kepada: (1) Kategori media massa cetak nasional terproduktif : Harian Kompas, (2)Kategori media massa cetak daerah terproduktif: Harian Suara NTB, (3) Kategori media massa Online terproduktif: mediaindonesia.com, (4) Jurnalis media cetak terproduktif: Ichwan Susanto (Kompas), (5) Jurnalis media online terproduktif: Dhika Kusuma Winata (Media Indonesia).

Pada kesempatan tersebut Menteri Siti juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur internal penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di KLHK.

“Saya sampaikan terimakasih juga pada jajaran penegakan hukum di internal KLHK seperti Polhut, SPORC, PPNS, PPLH dan yang digaris belakangannya yaitu dibidang administrasi seperti di sekretariat direktorat jenderalnya,” pungkas Menteri Siti.

Pada laporan penyelenggaraan Festival Gakkum, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), Rasio Ridho Sani juga sempat menyatakan bahwa dalam mendukung penanggulangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, peran media adalah sebagai:  1. Media Exposure (Diseminasi Informasi dan Kinerja Gakkum KLHK), 2. Kontrol Kinerja Gakkum, 3. Saluran Pengaduan Masyarakat, 4. Pemberian Masukan Kebijakan serta Data & Informasi, 5. Influencer untuk Penguatan Dukungan/Opini Publik, 6. Amicus Curiae.

Acara Festival Gakkum tahun 2019 ini juga dimeriahkan oleh penampilan Iwan Fals yang menyanyikan lagu-lagu terkait lingkungan hidup dan kehutanan untuk memberikan dorongan motivasi kepada pada Polhut, SPORC, PPNS, PPLH yang bekerja di lapangan agar semakin baik bekerja menanggulangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Acara penutupan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal KLHK, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Direktur Jenderal PSKL, Wakil Pemred Kompas, Pimpinan Umum Harian Suara NTB, Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, Polhut, SPORC, PPNS dan PPLH dari seluruh Indonesia.(lhk)

(jpp)

2019-07-31 13:39:11
https://jpp.go.id/humaniora/lingkungan-hidup/335344-menteri-lhk-penegakan-hukum-lhk-perlu-dukungan-media

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menhan RI dan Delegasi Kongres AS Bahas Peningkatan Kerjasama Pertahanan

Next Post

Investasi Senilai USD 100 Juta di Industri Makanan dan Minuman

sunardo

sunardo

Next Post

Investasi Senilai USD 100 Juta di Industri Makanan dan Minuman

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In