Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah Tagih Utang BLBI Rp 110 T, Mahfud Md: Obligor Jangan Sembunyi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-04
inHukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta obligor dan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI bersikap kooperatif. Berdasarkan catatan pemerintah, nilai aset dana BLBI yang dapat dikembalikan ke negara mencapai Rp 110,454 triliun.

“Kami berharap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu lebih kooperatif, lebih bagus kalau proaktif. Tidak ada yang bisa bersembunyi, karena semua daftarnya sudah ada,” ujar Mahfud dalam konferensi usai pelantikan, Jumat, 4 Juni 2021.

Jika terjadi pembangkangan, kata Mahfud Md, perkara perdata ini bisa berbelok jadi perkara pidana. “Kalau sengaja melanggar utang keperdataan ini, bisa saja nanti berbelok jadi perkara pidana,” ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

“Menurut informasi sementara, dari data yang kami punya, memang ada beberapa aset dan orang, obligor dan debitur yang sekarang berada di luar negeri, jadi mohon kerjasamanya,” tuturnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Â Rionald Silaban resmi dilantik menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, 4 Juni 2021. Pelantikan digelar di kantor Kemenkeu, dihadiri dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rionald akan mengemban tugas memimpin pengejaran aset dana BLBI sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia akan memimpin satgas yang dibentuk dengan masa kerja sampai 31 Desember 2023. Satgas terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa penagihan akan dilakukan ke 22 obligor. Ia berharap Satgas BLBI mengerahkan seluruh instrumen yang ada untuk mengejar aset negara tersebut. “Kita berharap masa tugas tiga tahun bisa dilaksanakan dengan kerjasama yang erat,” ujar dia.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran, ESDM Sisir Data Pelanggan 450 VA

Next Post

Kemenkeu Terbitkan 2 Seri SBSN Sebesar Rp750 Miliar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Terbitkan 2 Seri SBSN Sebesar Rp750 Miliar

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In