Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2018-04-26
inHukum
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Dasar Hukum (Mengingat)

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Riwayat

Menindaklanjuti:

Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta peraturan pelaksanaannya:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pada Satuan Kerja

Ditindaklanjuti dengan:

Daftar Isi

  1. Ketentuan Umum
  2. Ruang Lingkup
  3. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
  4. Pejabat Perbendaharaan Negara
    1. Pengguna Anggaran
    2. Kuasa Pengguna Anggaran
    3. Pejabat Pembuat Komitmen
    4. Pejabat Penanda Tangan SPM
    5. Kuasa Bendahara Umum Negara
    6. Bendahara Pengeluaran
  5. Penyelesaian Tagihan Negara
    1. Pembuatan Komitmen
    2. Pencatatan Komitmen oleh PPK dan KPPN
    3. Mekanisme Penyelesaian Tagihan dan Penerbitan SPP
      1. Pengajuan Tagihan
      2. Mekanisme Penerbitan SPP-LS
      3. Mekanisme Pembayaran dengan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan
      4. Mekanisme Penerbitan SPP-UP/GUP/GUP NIHIL
      5. Mekanisme Penerbitan SPP-TUP/PTUP
    4. Mekanisme Pengujian SPP dan Penerbitan SPM
    5. Mekanisme Penerbitan SP2D
      1. Pengujian SPM oleh KPPN
      2. Penerbitan SP2D
    6. Pembayaran Pengembalian Penerimaan
    7. Pembayaran Tagihan yang Bersumber dari Penggunaan PNBP
    8. Pembayaran Tagihan untuk Kegiatan yang Bersumber dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
  6. Koreksi/Ralat, Pembatalan SPP, SPP, dan SP2D
  7. Pelaksanaan Pembayaran pada Akhir Tahun Anggaran
  8. Pelaporan Realisasi Anggaran
  9. Pengawasan dan Pengendalian Internal
  10. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran
  11. Ketentuan Peralihan
  12. Ketentuan Penutup

Download

Download Peraturan

Download Sumber Daya Lain

Umpan Balik Artikel Download

Nah, pengunjung yang terhormat. Apakah pranala unduhan (link download) di atas berjalan dengan baik?

Wikiapbn memang berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan situs ini dari link putus. Namun, terkadang link yang berkondisi baik di suatu waktu, bisa putus di waktu yang lain. Bila Anda merasakan ada link yang putus pada artikel ini, mohon berikan informasi melalui kotak komentar di bawah.

Artikel dengan Pranala Produk Hukum yang Belum Lengkap

Di dalam artikel ini masih tersebut produk hukum (peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya) yang belum tersedia pranala (tautan/link). Kemungkinan yang terjadi adalah:

* Kami telah memiliki produk hukum dimaksud, namun belum dibuatkan artikelnya;
* Artikel produk hukum dimaksud telah ada di Wikiapbn, namun belum dibuatkan pranalanya di artikel ini; atau
* Kami belum memiliki produk hukum dimaksud.

Anda meminta kami memuat

Jika Anda menginginkan sebuah produk hukum (baik yang tersebut di sini maupun produk hukum lainnya), maka jangan sungkan-sungkan untuk meminta kepada kami melalui formulir-formulir komentar yang tersedia di bawah setiap artikel Wikiapbn. Jika kami telah memiliki produk hukum yang Anda inginkan, maka dengan senang hati kami akan memuatnya untuk Anda.

Anda ingin berkomentar?

Ingat, bahwa pengurus tidak berkewajiban menjawab pertanyaan Anda. Selengkapnya, silakan baca bantuan komentar.

Source: wikiapbn.org

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 445/KMK.05/2007

Next Post

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In