Pembayaran TKPKN bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang pada Akhir Bulan Januari 2014 dan Seterusnya Telah Berusia 56 Tahun
Dasar Hukum (Mengingat)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Riwayat
Menindaklanjuti: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Memperhatikan: Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30N.7-3/99 tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Download
Source: wikiapbn.org
Discussion about this post