Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Internasional

Berikut Negara-negara yang Lakukan “Lockdown”

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-14
inInternasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Berdasarkan data Johns Hopkins University (JHU), virus corona kini telah menyebar ke 119 negara.

Total kasus infeksi yang telah dikonfirmasi per Jumat (13/3/2020) sebanyak 128.343 kasus dengan 4.720 kematian dan 68.324 pasien sembuh.

Belum ditemukannya obat dan metode penularan secara pasti, membuat kasus Covid-19 ini tak terbendung.

Salah satu upaya efektif yang bisa dilakukan untuk untuk menghentikan laju wabah virus corona slah satunya yakni dengan penguncian (lockdown).

Berikut daftar 4 negara yang telah melakukan penguncian:

Italia

Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.

“Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi,” kata Conte, dilansir dari Aljazeera.

Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.

Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.

Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.

Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.

Denmark

Denmark menjadi negara kedua di Eropa setelah Italia yang menerapkan penguncian diri usai lonjakan kasus virus corona di negara itu.

Pemerintah akan menutup sekolah, universitas, dan fasilitas-fasilitas Day Care dalam beberapa hari ke depan. Bahkan, para pekerja di sektor publik yang tidak penting akan dikirim pulang mulai Jumat (13/3/2020).

Perdana Menteri Denmar Mette Frederiksen menyebut situasi yang dialami negaranya sebagai situasi luar biasa.

“Dalam keadaan normal, pemerintah tidak akan mengeluarkan langkah-langkah yang jauh seperti itu tanpa memiliki solusi yang siap untuk banyak orang Denmark. Tetapi kita berada dalam situasi yang luar biasa,” kata Frederikseon, dilansir dari Metro.

“Kita perlu membatasi aktivitas dalam masyarakat sebanyak mungkin, tanpa membiarkan masyarakat kita berhenti,” sambungnya.

Filipina

Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3/2020) mengumumkan penguncian ibu kota Manila untuk menjinakkan virus corona.

Duterte juga menyetujui resolusi yang memungkinkan sejumlah langkah pemerintah, termasuk larangan pertemuan massal, penutupan institusi pendidikan selama satu bulan dan karantina masyarakat.

Ia bahkan mengancam akan memenjarakan pejabat lokal yang menentang perintah pemerintah pusat.

Di antara langkah pemerintah adalah melarang orang asing dari negara-negara dengan transmisi domestik untuk memasuki Filipina.

“Tak ada perebutan kekuasaan di sini. Ini masalah mempertahankan dan melindungi Anda dari Covid-19,” kata Duterte, dilansir dari Reuters (12/3/2020).

Irlandia

Pemerintah Irlandia akan menutup semua institusi pendidikan dan kantor publik sebagai tanggapan atas pandemi global virus corona.

Penguncian nasional akan dimulai pada Kamis (12/3) jam 6 malam sampai 29 Maret mendatang.

Transportasi umum akan terus beroperasi dan toko-toko akan tetap buka, namun orang-orang akan disarankan untuk menjaga jarak yang ditetapkan satu sama lain.

Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya. Ia pun akan mengambil langkah tepat agar situasi tak semakin memburuk.

“Kami belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup dan ini adalah wilayah yang belum dipetakan bagi kami,” kata Varadkar.

“Kami mengatakan kami akan mengambil tindakan yang tepat pada waktu yang tepat dan kami harus bergerak sekarang agar memiliki dampak terbesar,” sambungnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Daftar 8 Bursa Saham Dunia yang Tertekan Virus Corona

Next Post

Pemerintah Tunda Sementara Kegiatan Promosi untuk Wisatawan Mancanegara

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Tunda Sementara Kegiatan Promosi untuk Wisatawan Mancanegara

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In