Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

13,6 Juta rekening calon penerima subsidi gaji telah dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-23
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Hingga Jumat (21/8) pukul 12:28 WIB, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah berhasil mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji.

Meski begitu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, pihaknya tidak serta merta disetorkan kepada pemerintah. Nomor rekening ini masih harus divalidasi dengan berbagai tahap terlebih dahulu.

“Tahapan validasi cukup berlapis, kita ingin memastikan betul bahwa data-data yang disampaikan oleh BPJamsostek telah sesuai dengan kriteria dan sistem yang terdata di BPJamsostek,” ujar Agus dalam konferensi pers.

Dia menerangkan, 13,6 juta nomor rekening tersebut harus divalidasi terlebih dahulu oleh perbankan. Nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening. Proses validasi dilakukan dengan setidaknya 127 perbankan yang ada di Indonesia.

Hasilnya, ada 9,33 juta nomor rekening yang valid dan 51.859 yang tidak valid. Nomor yang tidak valid ini perlu dikirim kembali ke perusahaan untuk memperbaiki nomor rekeningnya. Ada pula sekitar 4,21 juta nomor rekening yang masih dalam proses validasi.

“Jadi ada proses yang berjalan setiap saat dan tentunya angka-angka ini akan berubah setiap detik karena ada proses,” terang Agus.

Selanjutnya, nomor rekening yang sudah valid di perbankan divalidasi secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, BPJS Ketenagakerjaan memvalidasi dengan data kepesertaan yang memenuhi kriteria sesuai dengan Permenaker 14/2020.

Hasilnya, ada 8,17 juta nomor rekening valid dan 1,15 juta tidak valid. Dari nomor rekening ini ada yang dikeluarkan karena tidak sesuai kriteria Kemnaker, dan ada pula yang perlu dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan dikirimkan kembali ke BPJS Ketenagakerjaan bila ada kesalahan seperti nama berbeda dan lainnya.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi nomor rekening dan ketunggalan. Dari data sebelumnya, didapatkan nomor rekening valid sebanyak 7,5 juta dan yang tidak valid 667.712.

Menurut Agus, dalam tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menemukan ada pekerja yang bekerja di berbagai tempat dengan nama sama tetapi mengirimkan nomor rekening yang berbeda. Ada pula satu rekening dengan beberapa nomor kepesertaan.

“Yang tidak valid 667.712 ini akan kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan dikembalikan ke BPJamsostek untuk dilakukan validasi ulang,” terang Agus.

Adapun, pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang dimana total anggaran yang disiapkan Rp 37,7 triliun.

Nantinya, bantuan subsidi ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat dalam dua tahap. Bantuan yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

3 Strategi Pengembangan ISEI untuk Majukan Ekonomi Menurut Perry Warjiyo

Next Post

Kunjungan ke Uni Emirat Arab, Erick Thohir Bahas Farmasi hingga Impor Minyak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kunjungan ke Uni Emirat Arab, Erick Thohir Bahas Farmasi hingga Impor Minyak

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In