[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara atau mensuspensi perdagangan saham 15 emiten mulai Senin 17 Februari 2020 ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir BEI, suspensi perdagangan saham diumumkan lewat sebuah surat pengumuman yang berbeda untuk masing-masing emiten. Namun, tidak ada penjelasan lebih rinci terkait saham emiten yang disuspensi.
Hingga pukul 10.20 WIB, tercatat sudah ada 15 saham yang disuspensi BEI. Tercatat ada PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL), dan PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) yang kena dikenai suspensi perdagangan saham hari ini.
Adapun PT Hanson International Tbk. (MYRX) diketahui adalah perusahaan milik Benny Tjokrosaputro. Salah satu tersangka dalam kasus Jiwasraya ini duduk sebagai komisaris di PT Hanson International.
Kedua belas emiten lain yang sahamnya disuspensi yaitu PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA), PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Mitra Pemuda Tbk.(MTRA) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI).
Selanjutnya PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY), PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA), PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX), PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME0, dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP).
Dalam catatan Bisnis.com, BEI juga menghentikan sementara perdagangan efek PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) pada 11 Februari 2020. suspensi saham RIMO merupakan perintah OJK lewat Surat Otoritas Jasa Keuangan No.SR-18/PM.21/2020 tanggal 11 Februari 2020.(msn)
Discussion about this post