Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

17 Sektor yang Berhak Dapat Insentif Fiskal dan Non-Fiskal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-07
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah telah menetapkan tujuh belas sektor usaha yang berhak mendapatkan insentif fiskal dan non-fiskal. Putusan ini berlaku untuk investor domestik dan investor asing.

Adapun tujuh belas sektor usaha yang dimaksud antara lain:

1.Kelautan dan perikanan

2.Pertanian

3.Lingkungan hidup dan kehutanan

4.Energi dan sumber daya mineral

5.Ketenaganukliran

6.Perindustrian

7.Perdagangan

8.Pekerjaan umum dan perumahan rakyat

9.Transportasi

10.Kesehatan, obat dan makanan

11.Pendidikan dan kebudayaan

12.Pariwisata

13.Keagamaan

14.Pos, telekomunikasi, penyiaran, serta sistem dan transaksi elektronik

15.Pertahanan dan keamanan

16.Ketenagakerjaan

17.Keuangan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasisi Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal. Beleid ini telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo pada 1 April 2021. Sementara masa berlakunya mulai tanggal 2 Juni 2021.

Peraturan BKPM tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lebih lanjut ada tujuh fasilitas fiskal yang ditawarkan oleh pemerintah. Pertama, fasilitas pembebasan bea masuk atas impor. Kedua, fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu.

Ketiga, fasilitas pengurangan PPh badan. Keempat, fasilitas pengurangan PPh Badan?dan fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu pada kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kelima, fasilitas pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia. Keenam, pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.

Ketujuh,?pemberian fasilitas pengurangan penghasilan neto atas penanaman modal baru atau perluasan usaha pada bidang usaha tertentu yang merupakan industri padat karya. ?

Sementara untuk fasilitas non-fiskal yang tercantum pada beleid itu antara lain rekomendasi alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas, serta rekomendasi alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kuartal I-2021, Laba Bersih BSI Tumbuh 12,85 Persen Jadi Rp 742 Miliar

Next Post

Jelang Lebaran, Harga Pangan Pokok Masih Stabil

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jelang Lebaran, Harga Pangan Pokok Masih Stabil

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara