Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

5 Skenario Menyehatkan Bank Muamalat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-12
inNasional
Reading Time: 3min read
AA
0
Rasio Pembiayaan Macet Tinggi, Bank Muamalat Sebut Hanya 4,6%
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Bank Muamalat mengalami masalah permodalan yang tak kunjung selesai. Jika permodalan tak kunjung diterima, dikhawatirkan Bank Muamalat akan mengalami masalah yang semakin sulit.

Menyikapi hal tersebut, Chief of Infobank Institute Eko B Supriyanto menyebut ada lima skenario yang bisa dilakukan untuk menyehatkan Bank Muamalat. Berikut 5 skenario tersebut::

1. Tambahan Modal

Tambahan modal adalah hal yang sangat penting agar Bank Muamalat bisa tetap bertahan sebagai pelopor Bank Syariah pertama di Indonesia.

Namun, Eko menilai sejauh ini para pemegang saham tidak mau memberikan tambahan modal untuk menyehatkan Bank Muamalat.

“Skenario ini enggak mungkin, karena selama masuk ke Indonesia ada hal-hal yang kurang. Inilah mengapa para pemegang saham harus datang dan membicarakan ini,” jelas Eko.

Chief of Indonesia Economics Intelligent (IEI) Sunarsip menilai alasan pemilik saham enggan menambah modal, karena masing-masing pemilik mempunyai kepentingan masing – masing.

“Yang pentingkan pemiliknya sadar bahwa sekarang di buku 2, lakukan saja perubahan strategi bisnisnya. Kenapa susah pemilik saham melakukan rekontrukturisasi karena mereka punya kepentingan sendiri-sendiri,” kata Sunarsip.

Baca juga:   IHSG Ditutup Menguat ke Level 6.282 di Akhir Pekan

2. Merubah Pendekatan OJK

Eko menyebut, pendekatan otoritas jasa keuangan (OJK) selama ini adalah pengawasan. Sehingga tidak efektif untuk memecah persoalan Bank Muamalat.

Ia menilai, pendekatan supervisi akan lebih mudah untuk menyelesaikan masalah Bank Muamalat. Yakni dengan menyepakati program permodalan dalam jangka waktu tertentu, karena saat ini yang dibutuhkan Bank Muamalat adalah relaksasi kebijakan dari OJK.

“Kalau pendekatan OJK dengan pengawasan, maka modal yang dibutuhkan besar. Tapi kalau pendekatannya supervisi yaudah butuhnya berapa, ambil dulu yang ada nanti baru disepakati program-programnya,” kata Eko.

Sejauh ini Bank Muamalat sudah mendapatkan akses permodalan dari Al Falah Investments Pte Limited sebesar Rp 2,2 triliun. Hanya saja permodalan ini tidak bisa masuk lantaran terhambat sistem regulasi OJK.

“OJK harus hadir dengan merubah pendekatan dari pengawasan menjadi supervisi. Mungkin nanti programnya bisa menjual portofolio lalu membeli portofolio yang bagus-bagus kemudian menerbitkan sub debt,” jelas Eko.

Baca juga:   Kemenaker: Sekitar 88% perusahaan terdampak pandemi Covid-19

3. Right Issue

Rights issue merupakan sebuah cara untuk menambah modal bagi perusahaan. Prosesnya dengan menerbitkan HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) yang kemudian bisa ditebus menjadi saham baru.

“Kalau investor awal tergerak melakukan pengawasan dengan mngeluarkan sukuk maka ada right issue. Ada kemungkinan penyelamatan tanpa LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” ungkap M. Edhie Purnawan, ekonom UGM dan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

4. Melibatkan Nasabah

Eko menyebutkan skenario keempat adalah penyelamatan yang dikuatkan oleh nasabah penabung sendiri dimana nasabah penabung ditawarkan dari simpanan dirubah menjadi equity.

“Jadi Bank Muamalat dikuatkan oleh nasabah dan ditawarin, dimana simpanan menjadi equity. Lalu, di swap-kan simpanan ditawarkan ke nasabah penabung bisa dalam bentuk sub.debt,” ungkap Eko.

5. Likuiditas oleh LPS

Resolusi dengan melibatkan LPS ini dinilai tidak mungkin. Karena belajar dari kasus politisasi Bank Century sampai sekarang masih membekas. Di mana OJK absen dalam kondisi ini.

Baca juga:   Lelang 5 Seri Sukuk, Pemerintah Serap Rp 11 Triliun

“LPS bisa melakukan ragam option sampai dengan likuiditas. Tapi LPS bisa bekerja bila lembaga pengawas memberi rekomendasi bahwa bank yang bersangkutan dinyatakan bank gagal,” kata Edhie.

Selanjutnya jika bank dinyatakan gagal, maka bank akan mengeluarkan sukuk untuk men-generateuang.

Di sisi lain Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE), Piter Abdullah Redjalam menyebut, Bank Muamalat masih sehat. Hanya saja bisnisnya yang salah urus.

“Maslah permodalan Bank Muamalat masih terjaga 12 persen. Untuk batas minimum masih cukup. Persoalan Bank Muamalat ini masih bagus. Memang kalau dibiarkan atau kalau penyelesaiannya lewat LPS itu bukan opsi,” kata Pieter.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

ESDM Sebut Produksi Batu Bara Tahun Ini Telah Lampaui Target

Next Post

Ke Pengusaha, Kepala BKPM Mengeluh Soal Banjir Tekstil Cina

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ke Pengusaha, Kepala BKPM Mengeluh Soal Banjir Tekstil Cina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 460 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Recent News

Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true