[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2020 tetap terjaga, didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar. Selama kuartal ketiga, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi di level 4,0 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia juga melakukan penguatan terhadap bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Setidaknya ada enam upaya bank sentral untuk memperkuat bauran kebijakan tersebut.
“Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan ekspansi atau injeksi likuiditas atau quantitative easing ke pasar keuangan dan perbankan,” ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta.
Ketiga, Bank Indonesia juga terus melanjutkan komitmen pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keempat, memperpanjang ketentuan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekspor-impor, serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas dalam program PEN sampai dengan 30 Juni 2021.
“Kelima, memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah. Keenam, melanjutkan perluasan akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk percepatan pemulihan ekonomi dan keuangan digital khususnya UMKM, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Perry. (msn)
Discussion about this post