Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

6 Upaya BI Perkuat Bauran Kebijakan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-10-28
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2020 tetap terjaga, didukung oleh kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar. Selama kuartal ketiga, bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi di level 4,0 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia juga melakukan penguatan terhadap bauran kebijakan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Setidaknya ada enam upaya bank sentral untuk memperkuat bauran kebijakan tersebut.

“Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan ekspansi atau injeksi likuiditas atau quantitative easing ke pasar keuangan dan perbankan,” ujar Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual di Jakarta.

Ketiga, Bank Indonesia juga terus melanjutkan komitmen pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keempat, memperpanjang ketentuan insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekspor-impor, serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas dalam program PEN sampai dengan 30 Juni 2021.

“Kelima, memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah. Keenam, melanjutkan perluasan akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk percepatan pemulihan ekonomi dan keuangan digital khususnya UMKM, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Perry. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK: Kami Ingatkan Industri Perbankan Tetap Waspada…

Next Post

6 BUMN Terima PMN, Sri Mulyani: Sudah Mulai Mengalir ke Sektor Riil

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

6 BUMN Terima PMN, Sri Mulyani: Sudah Mulai Mengalir ke Sektor Riil

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In