Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

7 Jejak Kasus Banpres Produktif di Bolaang Mongondow Timur yang Ditelisik OJK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-29
inNasional
Reading Time: 4min read
AA
0
7 Jejak Kasus Banpres Produktif di Bolaang Mongondow Timur yang Ditelisik OJK
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kasus dugaan penyalahgunaan Bantuan Presiden Produktif atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum sepenuhnya selesai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus yang sebelumnya diungkap oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap beberapa hal yang disampaikan bupati,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara Darwisman dalam konferensi pers virtual pada Senin, 28 Desember 2020.

1. Awal Mula Kasus

Kasus ini mencuat ketika sebuah video viral, yang menunjukkan Sehan kesal dengan penyaluran dana Banpres di daerahnya. Kala itu, Sehan menyambangi antrean warga di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur.

Di sana, Sehan menemukan bahwa masyarakat juga diberikan kredit oleh PT Esta Dana Ventura, yang juga berada di kantor tersebut. Sehan menyebut kredit itu diberikan, sebelum nama nasabah Esta Dana Ventura diusulkan sebagai penerima Banpres.

Sehan sontak kaget ketika tahu total kreditnya ada yang mencapai Rp 6,25 juta. “Wah saya kaget, berarti uang bantuan presiden untuk hidupkan ekonomi rakyat kecil, tidak cukup untuk menutupi bunga,” kata dia.

2. Keterangan Kementerian Koperasi

Beberapa hari usai kejadian, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengeluarkan keterangan resmi pada Jumat, 25 Desember 2020. Kementerian Koperasi menyebut Esta Dana Ventua merupakan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-8/D.05/2015 untuk melaksanakan kegiatan usaha modal usaha.

Baca juga:   Harga Gula di Pasar Belum Normal, Ini Penjelasan Kemendag

“Oleh karena itu, PT Esta Dana Ventura masuk dalam kategori sebagai pengusul Banpres sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hanung dalam keterangan tersebut. Menurut dia, lembaga pengusul juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres.

3. Keterangan OJK

Dua hari berselang, Minggu, 27 Desember 2020, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo justru menyebut pengawas modal ventura sudah menyampaikan surat yang melarang Esta Dana Ventura sebagai penyalur Banpres dari Kementerian Koperasi dan UKM. “Namun, perusahaan tersebut kelihatannya melanggar larangan,” kata Anto, dikutip dari Bisnis.com.

OJK pun ternyata telah memberikan peringatan kepada Esta Dana Ventura melalui surat nomor S-2692/NB.221/2020 bertanggal 16 November 2020. Dalam surat tersebut, OJK menyatakan bahwa Esta Dana Ventura sebagai perusahaan ventura tidak termasuk sebagai salah satu pengusul Banpres, sebagaimana ketentuan yang ada.

4. Beda Keterangan

Keterangan OJK soal Esta Dana Ventura ini berbeda dengan Kementerian Koperasi UKM, terutama soal status Esta Dana Ventura sebagai lembaga pengusul Banpres. Tempo mencoba menghubungi kembali Anto, namun belum direspons.

Hingga kemudian masalah ini mencuat di publik. Lalu pada hari ini, Sehan, Kementerian Koperasi, dan OJK menggelar konferensi pers bersama. Hanung sampai harus terbang ke Sulawesi Utara untuk menyelesaikan masalah ini, setelah ditugaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca juga:   KPK akan Koordinasi dengan Mensos Risma Untuk Bansos Tunai

Di sana, Hanung bertemu dengan Darwisman. Tapi, Hanung justru tidak menerima informasi, seperti yang disampaikan oleh Anto. “Saya bersama-sama OJK di Manado dan Bolaang Mongondow Timur tidak menerima informasi tersebut,” kata dia.

5. Banpres Produktif dan Kredit Tidak Terkait

Untuk diketahui, ada lembaga pengusul dan ada lembaga penyalur dalam Banpres Rp 2,4 juta ini. Lembaga pengusul nama masyarakat penerima bisa beragam, mulai dari dinas di daerah, bank, koperasi, hingga lembaga keuangan.

Sementara, lembaga penyalurnya hanya ada tiga yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan BNI Syariah. Di Bolaang Mongondow Timur, total dana Banpres mencapai Rp 7,6 miliar, yang salah satunya disalurkan Kantor BRI di Kotabunan.

Dalam konferensi pers bersama, Hanung menyampaikan bahwa Banpres dan kredit di Esta Dana Ventura tidak ada kaitannya sama sekali. Ia pun memastikan Banpres Rp 2,4 juta ini sudah disalurkan kepada semua penerima tanpa potongan apapun.

Hanung memastikan kredit di Esta Dana ini tidak menjadi syarat untuk memperoleh Banpres Rp 2,4 juta. “Siapapun yang mau,” kata Hanung.

Tapi jika memang ada masalah dalam penyaluran kredit di Esta Dana, Hanung menyebut hal ini nantinya menjadi urusan OJK. “OJK yang akan mendalami dan menindaklanjuti,” kata dia.

Baca juga:   Industri Jadi Solusi Defisit Neraca Pembayaran Indonesia

6. OJK Lakukan Penyelidikan

OJK pun memang tengah mendalami kasus ini dan temuan dari Sehan. Tapi untuk BNI, BRI, BNI Syariah, Darwisman menyebut ketiga perbankan sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Ia pun memastikan tidak ada di antara ketiga perbankan yang bekerja sama dengan lembaga keuangan dengan tujuan untuk memanfaatkan dana Banpres ini. “Itu yang perlu dipahami, tidak ada,” kata dia.

Sehingga, aspek yang akan didalami oleh OJK adalah soal pinjaman yang diberikan oleh Esta Dana Ventura, yang diberikan di tengah penyaluran Banpres ini. “Kalau ada kaitannya dengan lembaga keuangan, akan kami sampaikan,” kata dia.

7. Bupati Sehan Minta Maaf

Kasus memang belum selesai, tapi Sehan telah lebih dulu meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya. Ia meminta maaf kepada Presiden Joko Jokowi hingga Esta Dana Ventura.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. “Tidak ada maksud pak menteri, demi Allah,” kata dia.

Menurut Sehan, kredit dari Esta Dana ini memang bagus di masa pandemi Covid-19. Tapi, kata dia, jangan sampai masyarakat yang tidak paham, lalu mengambil kredit dan tidak sadar kalau itu akan memberatkan dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bio Farma Susun Sistem Distribusi Vaksin Covid-19 Secara Digital

Next Post

OJK: Sentimen Vaksin Dorong Stabilitas Sektor Keuangan, Meski Masih Banyak Tantangan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

OJK: Sentimen Vaksin Dorong Stabilitas Sektor Keuangan, Meski Masih Banyak Tantangan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 450 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Recent News

Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true