Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah akan melonggarkan pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), yakni berupa pemberian diskon hingga 90 persen selama tiga bulan. Langkah ini diambil untuk membantu dunia usaha membayarkan seluruh kewajibannya kepada pekerja, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan relaksasi dengan pemotongan iuran Jamsostek itu akan diberikan kepada dunia usaha selama tiga bulan di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.

Jika relaksasi masih dibutuhkan, lanjutnya, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang pemotongan iuran kepada dunia usaha untuk tiga bulan selanjutnya. Relaksasi iuran Jamsostek itu, kata Airlangga, diberikan kepada 116.705 perusahaan

Saat ini, ujar Airlangga, landasan hukum yang mengatur hal tersebut masih disusun pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelum menerima Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Rincian potongan iuran Jamsostek yang diberikan adalah, keringanan iuran untuk jaminan kecelakaan kerja mencapai Rp2,6 triliun, keringanan iuran jaminan kematian mencapai Rp1,3 triliun dan penundaan jaminan pensiun sebesar Rp8,74 triliun.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pihaknya sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk melaksanakan pelonggaran tersebut. RPP akan mengatur soal pelonggaran pembayaran iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun Jamsostek.

Ida berharap pelonggaran tersebut bisa membantu para pengusaha dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerja, termasuk membayar THR karyawan pada Lebaran 2020 ini.

“Harapan kami, dengan memberikan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek ini teman-teman pengusaha dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR yang surat edaran tentang ketentuan pembayaran THR ini segera akan kami keluarkan,” ujarnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Iuran BPJS Kesehatan Turun, Ini Rinciannya

Next Post

Sri Mulyani: Kekurangan Pajak 2020 Bakal Capai Rp 388,5 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: Kekurangan Pajak 2020 Bakal Capai Rp 388,5 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara