Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

AirAsia Indonesia Terancam Dikeluarkan Paksa dari Bursa Saham RI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-02-07
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Maskapai berbiaya murah, PT AirAsia Indonesia (CMPP) terancam dikeluarkan paksa atau delisting dari daftar emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan itu disampaikan BEI dalam surat No.: Peng-00011/BEI.PP3/02-2021 pada tanggal 5 Februari 2021.

AirAsia Indonesia terancam delisting atau dihapus dari bursa, karena akan mendekati tenggat 2 tahun masa suspensi atau masa penghentian sementara perdagangan. Saham Indonesia AirAsia terkena suspensi sejak 5 Agustus 2019.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT AirAsia Indonesia Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 5 Agustus 2021,” tulis surat dari BEI yang dikutip kumparan, Minggu (7/2).

Saham AirAsia Indonesia sendiri dikuasai oleh PT Fersindo Nusaperkasa (49 persen), AirAsia Investment Ltf (49 persen), dan masyarakat (2 persen). Pada saat suspensi Agustus 2019, harga berada pada posisi Rp 184 per lembar. Bursa pun meminta manajemen Indonesia AirAsia untk menghubungi pihak otoritas terkait peringatan potensi delisting CMPP.

Ilustrasi pesawat AirAsia. Foto: Lim Huey Teng/REUTERS

“Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Indah Permatasari Saugi dengan nomor telepon 021 29850888 selaku Sekretaris Perusahaan,” tuturnya.

Penjelasan AirAsia soal Saham Anak Perusahaannya yang Disuspen BEI

AirAsia Group menyebut suspensi dilakukan karena AirAsia Indonesia gagal memenuhi syarat minimum kepemilikan saham publik sebesar 7,5 persen. Data per 7 Februari 2019, saham publik di AirAsia Indonesia hanya 2,00 persen atau di bawah syarat minimal yang diminta BEI.

“CMPP disuspen karena gagal memenuhi deadline untuk kepemilikan saham publik minimum yang disyaratkan BEI,” tulis keterangan AirAsia pada Senin (5/8/2019).(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

RI Siapkan Strategi Ofensif Lawan Kampanye Hitam Sawit

Next Post

BEI Dukung BUMN dan Anak BUMN Go Public

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BEI Dukung BUMN dan Anak BUMN Go Public

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara