Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Airlangga: Dalam UU Cipta Kerja, Sertifikat Halal untuk UMKM Gratis

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-10-25
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKMyang diatur dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Khusus untuk UMKM tidak dikenakan biaya,” ujar Airlangga dalam seminar daring di Jakarta.

Sedangkan, lanjut dia, untuk perusahaan mikro dan kecil, kewajiban bersertifikat halal ada yang bersifat pernyataan halal tentu berbasis pada sistem ketelusuran (traceability).

“Kalau kita melihat jaminan produk halal dalam UU Cipta Kerja ini dilakukan oleh sidang fatwa MUI kemudian ada lembaga pemeriksa halal,” kata Airlangga. Hal-hal terkait sertifikasi halal ini seluruhnya akan dibahas dalam Peraturan Pemerintah atau PP.

Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan untuk sertifikat halal sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bapak Airlangga Hartarto, bagi UMKM akan diberlakukan tarif sebesar Rp0 (gratis).

Dengan demikian hal tersebut dapat mengurangi beban dan tarif ini disampaikan kepada pengguna jasa secara transparan.

“Kami sekarang sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangannya atau PMK sesuai dengan Omnibus Law UU Ciptaker dan sebagaimana disampaikan oleh Menko Perekonomian bapak Airlangga Hartarto perluasan dari lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nanti kita lihat kesiapannya di dalam melaksanakan tugas ini,” kata Menkeu.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong usaha mikro kecil (UMK) di Tanah Air menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

Menurut dia, upaya itu dilakukan melalui kebijakan seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal bagi UMKM.

Pemerintah, lanjut Wapres, juga memfasilitasi UMKM agar mampu memanfaatkan platform digital untuk pemasaran sehingga dapat mengakselerasi dukungan pemerintah yang sudah ada seperti melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Terkuak, Kerendahan Hati Jokowi yang Bikin Hati Rizal Ramli Luluh

Next Post

Mendag: Industri Halal Topang Kinerja Neraca Dagang Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mendag: Industri Halal Topang Kinerja Neraca Dagang Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In