[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis mampu mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja di sektor pariwisata dengan modal Rp3,3 triliun.
Anggaran itu merupakan salah satu kebijakan dari paket stimulus ekonomi jilid pertama. Dalam kebijakan itu, pemerintah memberikan dana untuk menalangi kewajiban pembayaran pajak para pengusaha hotel dan restoran yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kalau pajak restoran dan hotel ditarik (dibebaskan), maka pemerintah daerah (pemda) ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah, ini yang diganti oleh pemerintah (pusat ke pemda),” ucap Airlangga.
Airlangga menjelaskan bila pengusaha hotel dan restoran tidak ditarik pajaknya, beban operasional mereka akan sedikit berkurang. Pengurangan itu, sambungnya, bisa digunakan untuk menutup kebutuhan lain, misalnya pembayaran gaji pekerja.
Tujuannya, agar bisa kembali menyerap para korban PHK sekaligus menambahkan keterampilan mereka bila perlu dialihkan ke sektor industri lain.”Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK,” ujarnya.
Kendati begitu, Airlangga meminta para pengusaha hotel dan restoran sedikit bersabar. Sebab, stimulus itu belum bisa diberikan bila landasan hukum belum rampung.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi dasar hukum tersebut. Rencananya, payung hukum akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Bila gelombang PHK pekerja wisata tidak terhindarkan, Airlangga mengatakan pemerintah masih punya solusi lain, yaitu program Kartu Prakerja dan program manfaat bagi pengangguran (unemployment benefit).
“Makanya pemerintah membuat program Kartu Prakerja untuk reskilling terhadap mereka yang kena PHK. Di dalam omnibus law, kami sudah berlakukan juga yang namanya unemployment benefit sebagai jaminan untuk kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Bali Villa Association (BVA) Chapter Badung Putu Gede Hendrawan menyatakan para pengusaha vila di Bali sudah mulai melakukan PHK kepada pekerjanya. Hal ini dilakukan untuk menutup penurunan bisnis akibat sepinya kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
Penurunan wisatawan terjadi akibat penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Sejak wabah menyebar, pemerintah Indonesia menutup akses pintu kedatangan dari dan menuju China yang menjadi sumber wabah virus.
Padahal, China merupakan penyumbang wisatawan mancanegara utama bagi Indonesia, khususnya Bali. Alhasil, tingkat keterisian atau okupansi pun anjlok sampai 90 persen.
Belakangan, pemerintah juga menutup akses perjalanan dari dan menuju negara-negara dengan kasus positif virus corona tinggi. Mulai dari Korea Selatan, Italia, hingga Iran.
Ia mengatakan PHK umumnya dilakukan oleh pengusaha vila dengan jumlah pekerja mencapai 100 orang. Namun, mereka berjanji kepada para pekerja akan kembali memperkerjakan bila kondisi kembali normal.
“Sedangkan unit villa dengan jumlah karyawan 50 orang ke bawah, masih bisa bertahan diperkirakan hingga Maret 2020. Untuk April, kami masih akan lihat kembali kondisinya,” ungkap Putu.
“Sebulan terakhir (akhir) Januari sampai Februari aktivitas penjualan di travel agent nyaris tidak ada. Travel agent sudah mulai menerapkan unpaid leave (cuti tidak dibayar) dan akan mempertimbangkan PHK,” tutur Pauline.
Penyebaran virus corona terjadi sejak awal tahun. Virus tak hanya menyerang manusia, namun turut menggerogoti kinerja perekonomian dunia, termasuk Indonesia, khususnya di bidang perdagangan dan pariwisata. (cnn)
Discussion about this post