[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Tarif jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 diusulkan sebesar Rp1.700 per kilometer (Km). Usulan angka itu sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan pihaknya dapat melakukan penyesuaian tarif tol. Namun nominal seharusnya sesuai dengan perjanjian.
“Mungkin kami bisa melakukan adjustment (penyesuaian). Tetapi, kalau masih strict (sesuai) dengan perjanjian pengusaha jalan tol ya mestinya sama dengan apa yang dikatakan PPJT-nya, Rp1.700-an,” kata Danang.
Saat ini, Tol JORR 2 masih dalam proses penyelesaian konstruksi. Tol yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta hingga Cilincing itu ditargetkan rampung pada Maret 2020.
Tol Jakarta-Tangerang untuk ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa akan memberlakukan tarif baru pada 2 November 2019.Maka itu, Danang bilang tarif dalam PPJT tersebut berpotensi berubah. Pihaknya akan menghitung ulang kembali usulan tarif tersebut.
“Kami masih melihat apakah memungkinkan adjustment tarif. Sejauh yang kami pahami karena lembaga kliringnya belum terbentuk kami masih konsisten dengan PPJT,” katanya.
Tol JORR 2 sendiri memiliki panjang 110,4 km serta terdiri atas enam ruas. Meliputi, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cinere-Jagorawi (14,7 km), Cimanggis-Cibitung (25,2 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km).
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019 per 20 September 2019, tarif baru akan naik berkisar Rp500 hingga Rp2.000.
Kenaikan tersebut berlaku untuk golongan kendaraan I dan II atau jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, serta truk dua gandar. Sementara, golongan kendaraan III, IV, dan V mengalami penurunan harga antara Rp500 hingga Rp5.000. Golongan itu ialah jenis kendaraan truk dengan tiga, empat, dan lima gandar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan kenaikan tarif ruas tol seharusnya dilakukan sejak September lalu.
Namun, ia melanjutkan kenaikan tarif ruas tol ditunda hingga pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin rampung. “Yang naik, satu ruas dulu. Itu pun karena sudah tertunda sebelumnya,” ujarnya. (cnn)
Discussion about this post