Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Akan Beroperasi Maret 2020, Tarif JORR 2 Diusulkan Rp1.700 per Km

sunardobysunardo
2019-10-30
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Tarif jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 diusulkan sebesar Rp1.700 per kilometer (Km). Usulan angka itu sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan pihaknya dapat melakukan penyesuaian tarif tol. Namun nominal seharusnya sesuai dengan perjanjian.

“Mungkin kami bisa melakukan adjustment (penyesuaian). Tetapi, kalau masih strict (sesuai) dengan perjanjian pengusaha jalan tol ya mestinya sama dengan apa yang dikatakan PPJT-nya, Rp1.700-an,” kata Danang.

Saat ini, Tol JORR 2 masih dalam proses penyelesaian konstruksi. Tol yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta hingga Cilincing itu ditargetkan rampung pada Maret 2020.

Tol Jakarta-Tangerang untuk ruas Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa akan memberlakukan tarif baru pada 2 November 2019.Maka itu, Danang bilang tarif dalam PPJT tersebut berpotensi berubah. Pihaknya akan menghitung ulang kembali usulan tarif tersebut.

“Kami masih melihat apakah memungkinkan adjustment tarif. Sejauh yang kami pahami karena lembaga kliringnya belum terbentuk kami masih konsisten dengan PPJT,” katanya.

Tol JORR 2 sendiri memiliki panjang 110,4 km serta terdiri atas enam ruas. Meliputi, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (14,2 km), Kunciran-Serpong (11,1 km), Serpong-Cinere (10,1 km), Cinere-Jagorawi (14,7 km), Cimanggis-Cibitung (25,2 km), dan Cibitung-Cilincing (34 km).

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019 per 20 September 2019, tarif baru akan naik berkisar Rp500 hingga Rp2.000.

Kenaikan tersebut berlaku untuk golongan kendaraan I dan II atau jenis kendaraan sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus, serta truk dua gandar. Sementara, golongan kendaraan III, IV, dan V mengalami penurunan harga antara Rp500 hingga Rp5.000. Golongan itu ialah jenis kendaraan truk dengan tiga, empat, dan lima gandar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan kenaikan tarif ruas tol seharusnya dilakukan sejak September lalu.

Namun, ia melanjutkan kenaikan tarif ruas tol ditunda hingga pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin rampung. “Yang naik, satu ruas dulu. Itu pun karena sudah tertunda sebelumnya,” ujarnya. (cnn)

Previous Post

Menkeu Optimistis Pegawai Bisa Mentransformasi Ide Menjadi Aksi

Next Post

Serikat Buruh: Iuran BPJS Kesehatan Naik ‘Cekik’ Rakyat Kecil

sunardo

sunardo

Next Post

Serikat Buruh: Iuran BPJS Kesehatan Naik 'Cekik' Rakyat Kecil

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In