[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 terus dilanjutkan. Proyeksi alokasi anggaran program tersebut pada tahun ini adalah sebanyak Rp 553,09 triliun.
“Kemenkeu telah melakukan pendataan dan angka terkait alokasi pemulihan ekonomi 2021 ini besarnya Rp 553 triliun, yang bila dibandingkan 2020 realisasinya Rp 579,78 triliun,” ujar Airlangga dalam webinar, Selasa, 26 Januari 2021. Ia mengatakan alokasi tersebut sudah dibahas dala rapat paripurna kabinet beberapa waktu lalu.
Pemerintah, ujar dia, melihat bahwa pemulihan ekonomi di 2021 memerlukan dukungan yang sama dengan 2020. Pasalnya, pemerintah diperkirakan baru menyelesaikan vaksinasi dalam satu tahun. Sehingga, dukungan tersebut dibutuhkan sebelum terjadinya herd immunity.
Adapun rincian alokasi anggarannya antara lain Rp 104,7 triliun untuk program kesehatan. Angka itu naik dari 2020 yang sebesar Rp 63,51 triliun. Adapun program yang akan didukung anggaran kesehatan antara lain pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu, Rp 150,96 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial. Angka ini turun dari 2020 yang sebesar Rp 220.39 triliun. Program yang akan didukung anggaran tersebut antara lain Program Keluarga Harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, BLT dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota pembelajaran jarak jauh, dan diskon listrik.
Selanjutnya, Rp 141,36 triliun dialokasikan untuk program prioritas, atau naik dari alokasi untuk sektoral kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah 2020 yang dialokasikan Rp 66,59 triliun. Program yang akan didukung antara lain dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya, program kawasan industri, dan program prioritas lainnya.
Berikutnya, pemerintah mengalokasikan dukungan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pembiayaan korporasi sebesar Rp 156,06 triliun. Angka tersebut turun dari 2020 yang sebesar Rp 173,17 triliun.
Program pemulihan ekonomi lainnya yang akan didukung antara lain adalah subsidi bunga KUR dan non-KUR, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembiayaan PEN dan lainnya, penempatan dana, serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan.(msn)
Discussion about this post