Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Analisis Transaksi Keuangan PPATK Sumbang Pajak Rp139 Miliar

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-12-14
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan setoran pajak dari tindak lanjut hasil analisis transaksi keuangan mencapai Rp139 miliar pada periode 1 Januari-11 Desember 2019. Jumlah tersebut berasal dari 73 hasil analisis kejahatan perpajakan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan angka tersebut belum final. Sebab, potensi penerimaan pajak biasanya meningkat pada akhir tahun.

“Masih ada hasil analisa yang masuk tahap himbauan, pemeriksaan, bukti permulaan dan ada juga yang masuk penyidikan. Jadi angka Rp139 miliar bukan angka final di 2019,” ucapnya.

Sementara itu, sejak 2013, total tambahan penerimaan pajak dari tindak lanjut hasil analis tembus Rp4,97 triliun. Ia menuturkan hasil analisis dan informasi PPATK itu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Di luar angka itu, terdapat potensi penerimaan pajak yang belum dibayar sebesar Rp30,99 miliar.

Lebih lanjut, ia menargetkan sinergi tersebut bisa diimplementasikan tahun depan.Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae memberikan contoh pelanggaran yang kerap terjadi adalah manipulasi data untuk kepentingan perpajakan.

Sebagai catatan, sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana wajib pajak diberi wewenang untuk melakukan perhitungan, menyetor, dan melaporkan pajaknya.

“Misalnya, perusahaan X masak bayar pajak segini. Nah, itu yang disampaikan kepada kami coba diteliti apakah perhitungan pajak benar atau salah,” paparnya.

Untuk menekan pelanggaran perpajakan, ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan DJP dalam bidang perpajakan. Tujuannya, dua pihak bisa meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran perpajakan serta menambah penerimaan perpajakan.

“Kami sedang jajaki dengan DJP betul-betul membuat sistem yang otomatis, jadi klarifikasi dengan kami bisa otomatis,” ucapnya.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Anak-Cucu Usaha Bejibun, Pertamina Bakal Lebur Jadi Holding

Next Post

Ma’ruf Amin: Ekspor Produk Halal RI Kalah Dibanding Brasil

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ma'ruf Amin: Ekspor Produk Halal RI Kalah Dibanding Brasil

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara