Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahap Kedua Terserap 90 Persen

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-11
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Anggaran bantuan subsidi upah bagi pekerja di bawah Rp 5 juta telah terserap 90 persen. Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz mengatakan pemerintah menyalurkan subsidi bagi 11 juta penerima manfaat untuk termin kedua hingga November 2020.

“Sedangkan BSU (bantuan subsidi upah) termin pertama pada periode September-Oktober 2020 telah terealisasi sebanyak 98,8 persen. Artinya sudah 12,2 juta orang yang bantuannya sudah terealisasikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Desember 2029.

Jumlah total penerima subsidi upah untuk tahap pertama dan kedua mencapai 12,4 juta jiwa. Dari akumulasi penerima, pemerintah menyalurkan Rp 29,7 triliun bantuan.

Peserta bantuan subsidi upah akan memperoleh stimulus berbentuk tunai senilai Rp 2,4 juta. Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk September-Oktober dicairkan sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan bantuan untuk November-Desember sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan subsidi upah diterima oleh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah mengambil data berdasarkan kepesertaan BPJSKetenagakerjaan. “Pekerja yang menerima upah dan sudah didaftarkan oleh perusahaannya merupakan para pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Reza Hafiz.

Setelah data diperoleh, Kementerian Ketenagakerjaan mamvalidasi kriteria penerima manfaat. Bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Sebagai bentuk transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pembaruan data penerima tiap pekan. Basis data itu berdasarkan laporan bank penyalur, seperti Bank Mandiri. “Realisasi BSU ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” katanya.

Reza mengimbuhkan, jika penerima bantuan meninggal dunia, BSU tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan. Bantuan ini diharapkan akan berlanjut hingga tahun depan untuk menjaga stabilitas perekonomian.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menaker: Ditundanya ASC XIII Membuat Semua Pihak Terlihat Sedih

Next Post

Erick Thohir Jadi The Most Influential Minister 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Jadi The Most Influential Minister 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In