[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menyatakan kebijakan larangan ekspor bijih mineral yang diterapkan pemerintah kemungkinan besar akan berdampak terhadap kegiatan bisnis mereka.
Direktur Niaga Antam Aprilandi Hidayat mengatakan kebijakan tersebut bisa memberikan tantangan bagi perusahaannya untuk mendongkrak kinerja dan kontribusi bagi negara pada tahun depan.
Agar dampak tersebut bisa dikurangi, pihaknya akan fokus pada kegiatan hilirisasi tambang pada tahun depan.
“Perusahaan harus menyiapkan rencana yang bisa menggantikan (ekspor biji mineral),” katanya di Jakarta.
Selain hilirisasi, Aprilandi menyebutkan pihaknya juga akan menggenjot produksi emas. Upaya tersebut akan dilakukan dengan melakukan eksplorasi di daerah tambang emas baru.
“Capaian pertumbuhan yang positif ini merupakan landasan solid bagi perusahaan dalam mencapai pertumbuhan kinerja penjualan positif seiring dengan tren positif harga emas dunia,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan melarang ekspor bijih mineral mulai 1 Januari 2020 mendatang. Larangan ini dilakukan agar hasil produksi bijih mineral bisa diolah dan diberi nilai tambah di dalam negeri sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri.
Aprilandi mengatakan sebelum kebijakan tersebut berlaku, kemungkinan besar pihaknya akan mengekspor nikel sampai dengan 5 juta ton pada tahun ini. (cnn)
Discussion about this post