Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Aturan Pemilihan Saham untuk Investasi Unit Link dari OJK Akan Keluar Paling Lambat Juni 2021

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-21
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, aturan pemilihan saham untuk investasi produk asuransi unit link paling lama keluar di Juni 2021.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, jika aturan ini sudah keluar, perusahaan asuransi hanya bisa menempatkan dananya ke saham-saham tertentu saja untuk meminimalisir kerugian nasabah.

“Sudah proses harmonisasi dengan hukum, sisa finalisasi, sepertinya bisa di kuartal II (paling lama Juni). Pengaturan ke depan itu memang ketika kita pelajari kalau di industri negara lain tingkat kepatuhannya tinggi, moral hazard bisa sedikit dihindari,” ujarnya dalam Media Briefing dengan tema “Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK” secara virtual, Rabu (21/4/2021).

Sementara, ada sedikit puzzle yang hilang di Indonesia karena investasi asuransi unit link ditanggung peserta.

Peserta dinilainya harus sudah menyetujui dan paham risiko investasi yakni mau agresif atau tidak untuk selanjutnya dikelola perusahaan asuransi.

“Ketika dia pilih, kebijakan investasi ada di perusahaan, dikelola secara prudent, ada di bursa kategorinya mau jangka panjang atau gimana. Ada miss di situ, peserta memilih, tapi ada perusahaan salah menempatkan dengan beli saham yang sangat spekulatif, ujungnya nasabah rugi,” kata Ahmad.

Karena itu, dia menambahkan, OJK sudah mewanti-wanti semua perusahaan asuransi untuk bisa menyiapkan diri terkait aturan baru penempatan saham.

“Sudah kami wanti-wanti, aturan sedang disiapkan, diskusinya panjang dengan asosiasi. Mereka tentunya keberatan kalau diatur, kita lagi cari keseimbangannya, mudah-mudahan sudah dekati final,” pungkasnya.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Catat Transaksi Uang Elektronik Melonjak 42 Persen

Next Post

Bappenas minta Sri Mulyani terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bappenas minta Sri Mulyani terapkan pajak Karbon dan pangkas subsidi BBM

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara