KeuanganNegara.id -Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melarang penyaluran bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai/BLT) dari Dana Desa sejumlah Rp1,8 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan rapel atau sekaligus dalam satu kali pencairan.
Larangan ini untuk mencegah sifat konsumtif masyarakat dalam menggunakan BLT dari pemerintah.
Larangan ini muncul karena ada 23 kabupaten/kota yang realisasi penyaluran BLT dari Dana Desa tahap satu masih nol persen sampai Senin (1/6) lalu. Padahal, instruksi pemerintah penyaluran BLT dilakukan sejak jauh-jauh hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau lebaran.
Akibatnya, sambung Abdul, kemungkinan penyaluran BLT dari Dana Desa untuk tiga tahap ke depan akan mundur dari asumsi awal, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020. Misalnya, menjadi Juni, Juli, hingga Agustus 2020.
Kendati akan mundur dan sejumlah masyarakat desa belum juga menikmati BLT dari pemerintah, tapi ia tidak ingin penyaluran bansos berubah dari tiga tahap pencairan menjadi satu tahap saja atau dirapel.
“Tapi ini tidak boleh dirapel, kami tetap katakan jangan dirapel. Berkali-kali saya ingatkan kepada desa, kepada bupati, jangan dirapel,” ungkap Abdul saat konferensi pers virtual.
Menurut Abdul, alasan utama pencairan BLT Dana Desa yang sudah terlanjur terlambat diberikan tidak boleh dirapel adalah kebiasaan konsumsi masyarakat Indonesia. Ia mengatakan ada kecenderungan masyarakat lebih konsumtif ketika memegang uang dalam jumlah besar.
“Kenapa? Karena megang duit banyak itu butuh latihan, kami tidak ingin banyak masalah timbul kalau itu diberikan jadi satu Rp1,8 juta sekaligus cairnya. Nanti bukan untuk kebutuhan bahan pokok, malah untuk kebutuhan lain yang sifatnya konsumtif,” imbuh dia.
Untuk itu, lanjut Abdul, bila ada daerah yang sudah terlanjur telat memberi BLT dari Dana Desa, maka prosesnya tetap harus dilanjutkan sesuai tahap. Hanya saja, pencairannya bisa dipercepat dari sisi jeda waktu.
“Jadi kalau baru Juni, Juli, Agustus itu tidak masalah, asal jangan berhenti, kan ada tahap relaksasi juga setelah masa sulit pandemi ini,” ucapnya.(cnn)
Discussion about this post