Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Banjir Impor Alat Kesehatan Rp 12,5 T, Pemerintah Genjot Produk Lokal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-16
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kebutuhan alat kesehatan selama pandemi corona meningkat tinggi, sebagian besar dipasok dari impor, dan sisanya baru dari produk lokal. Hal itu ditunjukkan dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pada tahun anggaran 2021, pemesanan alat kesehatan dalam negeri hanya sekitar Rp 2,9 triliun. Namun, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, untuk pemesanan alat kesehatan impor jumlahnya empat kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.

“Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan belanja alat kesehatan dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang pada tahun anggaran 2021, kata Luhut dalam konferensi pers ‘Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Alat Kesehatan’ secara virtual, Selasa (15/6).

Agar maksud tersebut tercapai, Luhut menekankan pentingnya untuk meningkatkan kapasitas produksi alat kesehatan dalam negeri dan investasi di bidang alat kesehatan. Dari 358 jenis alat kesehatan yang sudah diproduksi lokal, ada 79 jenis alat kesehatan yang dinilai mampu mensubsidi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

Menurut Luhut, saat ini terdapat 5.462 alat kesehatan impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis, dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di bidang alat kesehatan. “Kami ingin memastikan semua bahan baku obat dan alat kesehatan diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, terutama pada saat terjadi pandemi seperti ini,” kata Budi.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah itu di antaranya menciptakan regulasi yang mendukung alat kesehatan dalam negeri dan melakukan promosi ke lembaga pemerintah pusat maupun daerah untuk memprioritaskan pembelian dari dalam negeri. Selain itu berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) alat kesehatan serta pengembangan bahan baku alat kesehatan.

“Untuk upaya jangka panjang, kita akan membangun kompetensi sumber daya manusia, memfasilitasi transfer teknologi, serta membangun ekosistem riset dan pengembangan,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Program Subtitusi Impor 35% pada 2022. Program ini dilaksanakan melalui penurunan impor dengan nilai terbesar yang simultan dengan peningkatan utilisasi produksi sampai dengan 85 % pada 2022.

Saat ini, target indeks TKDN bagi alat kesehatan sebesar 40 %. Karena itu Kemenperin akan membantu mendukung percepatan pencapaian tersebut dengan cara menilai TKDN di masing-masing sektor. “Misalnya, di sektor obat-obatan, kami sudah menyesuaikan cara menghitung nilai TKDN sebelumnya dari cost based sekarang diubah menjadi processed based,” kata Agus.

Dari perubahan tersebut, ada kenaikan sekitar 15 % dari nilai TKDN. Untuk alat kesehatan juga akan disesuaikan, dari yang sebelumnya cost based menjadi full costing, yang merupakan kombinasi antara cost based, desain, logistik, dan R&D. “Kami berharap dengan menyesuaikan cara menilai TKDN alat kesehatan maka nilainya bisa lebih cepat mencapai angka 40 %,” ujar dia.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BI Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah, Sri Mulyani Bawa ke G20

Next Post

Ekspor RI ke AS Turun pada Mei, Produk Alas Kaki Paling Jeblok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ekspor RI ke AS Turun pada Mei, Produk Alas Kaki Paling Jeblok

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara