[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Senior Technical Advisor World Bank Program M. Ridwansyah menyatakan sejak awal pihaknya menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa membuat Indonesia semakin menarik bagi investor luar negeri.
“Dari awal World Bank meyakini bahwa ini (UU Cipta Kerja) salah satu bentuk dari reformasi struktural yang memungkinkan Indonesia ke depan akan membuat investor lebih tertarik,” kata Ridwansyah dalam keterangannya di Jakarta.
Ridwansyah menjelaskan, Bank Dunia yakin bahwa UU Cipta Kerja adalah wujud reformasi struktural yang bisa menghadirkan sentimen positif bagi para investor terhadap Indonesia. Syaratnya, implementasi UU Cipta Kerja melalui PP benar-benar disusun dengan baik.
Selain itu, syarat yang dibutuhkan adalah penanganan Covid-19 melalui vaksin karena sumber resesi yang paling berbahaya adalah uncertainty (ketidakpastian). “Syarat lainnya adalah stabilitas politik,” ujar Ridwansyah.
Akibat pandemi Covid-19, Indonesia mengalami resesi yang salah satunya disebabkan lemahnya arus modal dan menyebabkan meningkatnya angka pengangguran. Aliran modal masuk asing (capital inflow) dapat terjadi dalam bentuk investasi langsung (foreign direct investment) dan investasi portofolio.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, regulasi dan birokrasi dapat diperbaiki karena selama ini menghambat investasi dan juga penciptaan lapangan kerja. “Yang paling harus dibenahi adalah regulasi dan institusi. Omnibus Law ini mengharmonisasi sekitar 74 Undang-Undang, sehingga faktor regulasi dan koordinasi bisa diperbaiki dengan harapan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan menghasilkan investasi yang lebih tinggi,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebutkan UU Cipta Kerja diperlukan karena pemerintah memiliki target peningkatan investasi hingga 6,6-7 persen dan target penciptaan lapangan kerja yang bisa menyerap 2,7 hingga 3 juta per tahun. “Ini karena setiap tahun ada tambahan angkatan kerja baru sekitar 2,5 juta orang,” ujarnya.
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri sebelumnya meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tak memaksakan pelaksanaan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja hanya untuk menggenjot investasi masuk ke Tanah Air.
Pasalnya, dari kacamata Faisal Basri, pemerintah sebelumnya sudah berada di jalur yang tepat dalam melakukan sejumlah pembenahan perbaikan birokrasi untuk mengundang para investor datang dan berbisnis di Indonesia. Hal ini terbukti dari perbaikan peringkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah, kata Faisal, hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya. “Tanpa perlu adanya bom atom yang namanya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, kemudahan berbisnis di Indonesia akan mengalami perbaikan luar biasa,” ujarnya seperti dikutip dari siaran video di YouTube CokroTV, Jumat, 23 Oktober 2020.
Dalam video berjudul “Ayo Jokowi, Kembali ke Jalur yang Benar!” dan berdurasi 14 menit 38 detik ini, Faisal Basri yakin bahwa dengan pembenahan kebijakan yang ada, revolusi berbisnis akan membuat Indonesia masuk ke dalam peringkat 30 besar EODB tersebut.(msn)
Discussion about this post