Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bank Indonesia Bakal Mirip The Fed, Urus Target Ekonomi dan Lapangan Kerja

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-29
inNasional
Reading Time: 3min read
AA
0
BI Proyeksi Pemulihan Ekonomi Dunia Bakal Lebih Lama
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) buka suara soal rencana Perppu sektor keuangan yang tengah disiapkan pemerintah di tengah pandemi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, saat ini kewenangan bank sentral juga berada di berbagai undang-undang.

Untuk itu, Perppu sektor keuangan perlu mempertegas kewenangan masing-masing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), baik itu BI, Kemenkeu, OJK, dan LPS.

“Kalau secara keseluruhan kewenangan BI berada di berbagai UU, perlu dipertegas misalnya, mandatnya BI tidak hanya jaga nilai tukar rupiah dan juga menjaga stabilitas sistem keuangan untuk dorong ekonomi,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Kewenangan BI tersebut sebenarnya sudah dilakukan, yakni tak hanya jaga rupiah dan inflasi, melainkan juga pengaturan makroprudensial, pengembangan akses dan inklusi keuangan.

“Dengan penjelasan yang lebih rinci dan penguatan pengawasan perbankan antara BI, OJK, LPS, untuk pengawasan perbankan terpadu dan bagaimana proses BI berkaitan kalau nanti dengan pinjaman likuiditas khusus,” jelasnya.

Baca juga:   Damai Dagang AS-China Angkat Rupiah ke Rp13.998 per Dolar AS

Di saat yang bersamaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas agenda revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menjelaskan, RUU BI itu diharapkan mampu memperluas ruang gerak bank sentral dalam mengambil kebijakan sektor moneter.

Kelak, BI diharapkan punya ruang gerak yang luas, sehingga bisa mengambil aksi saat terjadi krisis. Dengan peran yang diperluas, BI juga bisa melakukan aksi nyata membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya terbatas sebagai pemberi bimbingan saja.

Dia melanjutkan, setidaknya ada empat fungsi yang harus menjadi perhatian BI dalam agenda revisi beleid tersebut. Keempatnya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran. Ini mirip dengan kewenangan Bank Sentral AS, Federal Reserve atau The Fed.

“Keempat fungsi ini harus menjadi bagian yang diperhatikan oleh bank sentral,” jelasnya.

Bank Indonesia (BI) buka suara soal rencana Perppu sektor keuangan yang tengah disiapkan pemerintah di tengah pandemi. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, saat ini kewenangan bank sentral juga berada di berbagai undang-undang.

Baca juga:   Pemangkasan Suku Bunga The Fed Angkat Rupiah Pagi Ini

Untuk itu, Perppu sektor keuangan perlu mempertegas kewenangan masing-masing Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), baik itu BI, Kemenkeu, OJK, dan LPS.

“Kalau secara keseluruhan kewenangan BI berada di berbagai UU, perlu dipertegas misalnya, mandatnya BI tidak hanya jaga nilai tukar rupiah dan juga menjaga stabilitas sistem keuangan untuk dorong ekonomi,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Kewenangan BI tersebut sebenarnya sudah dilakukan, yakni tak hanya jaga rupiah dan inflasi, melainkan juga pengaturan makroprudensial, pengembangan akses dan inklusi keuangan.

“Dengan penjelasan yang lebih rinci dan penguatan pengawasan perbankan antara BI, OJK, LPS, untuk pengawasan perbankan terpadu dan bagaimana proses BI berkaitan kalau nanti dengan pinjaman likuiditas khusus,” jelasnya.

Di saat yang bersamaan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas agenda revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Baca juga:   Pemerintah Naikkan Defisit APBN 2020 jadi 6,34 Persen dari PDB

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menjelaskan, RUU BI itu diharapkan mampu memperluas ruang gerak bank sentral dalam mengambil kebijakan sektor moneter.

Kelak, BI diharapkan punya ruang gerak yang luas, sehingga bisa mengambil aksi saat terjadi krisis. Dengan peran yang diperluas, BI juga bisa melakukan aksi nyata membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya terbatas sebagai pemberi bimbingan saja.

Dia melanjutkan, setidaknya ada empat fungsi yang harus menjadi perhatian BI dalam agenda revisi beleid tersebut. Keempatnya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran. Ini mirip dengan kewenangan Bank Sentral AS, Federal Reserve atau The Fed.

“Keempat fungsi ini harus menjadi bagian yang diperhatikan oleh bank sentral,” jelasnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Perry Warjiyo Proyeksi Neraca Keuangan RI Defisit Rp 21,8 Triliun pada 2021

Next Post

Deflasi Beruntun, DPR Minta BI Buat Stress Test

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Pemerintah Telah Siapkan Kartu Prakerja dan Ini Cara Mendapatkannya

Deflasi Beruntun, DPR Minta BI Buat Stress Test

Discussion about this post

Stay Connected

  • 451 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut 5 Bisnis yang Bertahan dan Potensial di Masa Pandemi, Apa Saja?

2021-01-21
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Beri Selamat, Jokowi Harap Kerja Sama RI-AS Semakin Kuat di Era Biden

2021-01-21
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Turunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrem Jadi 0 Persen, Pemerintah Bakal Rombak Sistem Bansos

2021-01-21

Recent News

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut 5 Bisnis yang Bertahan dan Potensial di Masa Pandemi, Apa Saja?

2021-01-21
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Beri Selamat, Jokowi Harap Kerja Sama RI-AS Semakin Kuat di Era Biden

2021-01-21
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Turunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrem Jadi 0 Persen, Pemerintah Bakal Rombak Sistem Bansos

2021-01-21

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true