Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Mulai Disalurkan untuk 6,6 Juta UMKM

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-04-12
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), nama resmi dari Bantuan Presiden atau Banpres Produktif, tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. Hingga hari ini, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima.

“Sudah dan sedang disalurkan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria, saat dihubungi di Jakarta.

Perbankan penyalur ini mulai dari Bank BRI, Bank BNI, sampai Bank Aceh Syariah. Bila dana sudah sampai ke perbankan penyalur ini, kata Eddy, barulah para penerima tinggal menunggu proses pencairan.

BPUM adalah bantuan yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020. Tahun lalu, setiap UMKM mendapat bantuan cuma-cuma Rp 2,4 juta dengan total anggaran Rp 28,9 triliun.

Tahun ini, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp 17,34 triliun. Belakangan, anggarannya turun jadi Rp 15,36 triliun.

Jumlah dana bantuan pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja. Bantuan akan diberikan untuk 12,8 juta penerima pada BPUM 2021 ini.

Penyaluran akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu untuk 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Tahap kedua yaitu untuk 3 juta penerima dengan anggaran Rp 3,6 triliun.

Adapun payung hukum untuk penyaluran bantuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop Nomor 2 Tahun 2021). Beleid tersebut dalam diunduh di halaman berikut: https://www.kemenkopukm.go.id/produk-hukum

Dalam aturan ini, sudah tersedia lengkap soal syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para UMKM penerima. Selain itu, para UMKM penerima juga bisa mengecek, apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Salah satunya yaitu di situs resmi yang disediakan Bank BRI: https://eform.bri.co.id/

Dalam situs tersebut, sudah ada submenu BPUM. Setelah dipilih, keluar halaman untuk mengecek penerima BPUM. Masyarakat tinggal memasukkan nomor KTP masing-masing.

Bila masuk sebagai calon penerima bantuan UMKM itu, maka masyarakat bisa berkoordinasi dengan bank penyalur terkait. Bila tidak, maka halaman tersebut akan memberitahu informasi berupa “Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Teken Kontrak Jaringan Gas Rp Rp 372,1 Miliar, Ini Rinciannya

Next Post

Erick Thohir: Rasa Bangga Buatan Indonesia Bisa Menggerakkan Ekonomi RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir: Rasa Bangga Buatan Indonesia Bisa Menggerakkan Ekonomi RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In