Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini temuan BPK soal penyimpangan investasi saham dan reksadana di Jiwasraya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-12
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Begini temuan BPK soal penyimpangan investasi saham dan reksadana di Jiwasraya

 

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dalam pengelolaan investasi Asuransi Jiwasraya dari 2010-2019.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut, penyimpangan investasi tersebut melibatkan internal Jiwasraya pada tingkat direksi,general managerhingga pihak di luar perusahaan.

Adapun penyimpangan tersebut berupa investasi Jiwasraya pada saham-saham yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Analisis pembelian dan penjualan saham diduga dilakukan secara perkiraan dan tidak didasarkan atas data yang valid dan obyektif,” kata Agung di Jakarta.

Selain itu, Jiwasraya melakukan aktivitas jual beli saham dalam waktu yang berdekatan untuk menghindari pencatatanunrealized gross, yang diduga sebagai praktikwindow dressing.Modusnya, saham yangoverprice,dibeli oleh Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi atau di atas perolehan kepada manajer investasi lalu dibeli kembali oleh perusahaan.

“Jual beli ini dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan, kepemilikan atas saham tertentu melebihi batas maksimal yaitu di atas 2,5%,” tambahnya.

Mereka juga berinvestasi secara langsung pada saham-saham yang tidakliquiddengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi. Kedua pihak tersebut menyembunyikan beberapa reksadana denganunderlyingsaham.

“Pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen Jiwasraya terkait transaksi ini adalah grup yang sama, sehingga diduga ada dana perusahaan dikeluarkan melalui grup tersebut,” tambahnya.

Dengan demikian, ada indikasi jual beli saham dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Saham-saham yang diperjualbelikan tersebut adalah saham-saham yang berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid.

Saham-saham tersebut antara lain adalah BJBR, SMBR, PPRO. Dari situ, ada indikasi kerugian sementara akibat transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun.

Selain saham, penyimpangan juga terjadi pada investasi reksadana Jiwasraya. Posisi per 30 Juni 2018, Jiwasraya memiliki sekitar 28 produk reksadana, di mana sebanyak 20 produk reksadana di atas 90%. Reksadana tersebut sebagian besar denganunderlyingsaham berkualitas rendah dan tidak likuid.

Tidak hanya itu, bahkan analisis manajer investasi dari Jiwasraya dalam rencanasubscriptionreksadana tidak dilakukan secara memadai dan diduga dibuat secara perkiraan agar manajer investasi terlihat seolah-olah memiliki kinerja yang baik sehingga dapat dipilih oleh Jiwasraya untuk menempatkan investasi.

“Investasi reksadana memilikiunderlyingsaham-saham dan MTN berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi,” tambahnya.

Di antara saham-saham dan MTN tersebut adalah merupakan arahan dari Jiwasraya yang seharusnya tidak dilakukan oleh Jiwasraya selaku investor. Jual beli saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dan diduga dilakukan dengan merekayasa harga, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya.

Saham yang diperjualbelikan adalah saham-saham yang berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai dan tidak likuid, yang merugikan Jiwasraya. Saham-saham tersebut antara lain adalah IIKP, SMRU, SMBR, BJBR, PPRO, TRAM, MYRX, dan lain-lain. Indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham pada reksadana ini diperkirakan sekitar Rp 6,4 triliun. (msn)

Previous Post

Delapan Tangga Darurat Tol Layang Japek Selesai Akhir 2020

Next Post

Total Penyerapan Tenaga Kerja AS 2019 Melambat Hanya 2,1 Juta

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Total Penyerapan Tenaga Kerja AS 2019 Melambat Hanya 2,1 Juta

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In