Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Beredar RUU Ibu Kota Baru, Bappenas: Masih Revisi

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-14
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Draf Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara beredar di tengah masyarakat. Namun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membantah kesahihan draf RUU IKN tersebut.

“Enggak benar itu,” kata Suharso melalui pesan singkat.

Menurut Suharso, RUU IKN hingga saat ini masih direvisi sehingga belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Meski demikian, Suharso tak menjawab saat ditanyakan kapan revisi RUU IKN itu ditargetkan rampung.

Adapun terdapat dua draf RUU IKN yang tengah beredar di masyarakat saat ini. Dalam draf pertama, RUU IKN berisikan 44 halaman dengan 39 pasal. Draf RUU IKN tersebut juga berisikan penjelasan terkait dengan isi pasal-pasal di dalamnya.

Draf RUU IKN yang kedua berisikan 39 pasal. Ada pula penjelasan terhadap pasal-pasal di dalam draf RUU IKN tersebut.

Meski demikian, jumlah halaman dalam draf RUU IKN kedua lebih banyak, yakni 55 halaman. Selain itu, dokumen tersebut memberikan keterangan di pojok atas kanan halaman bahwa draf RUU IKN disusun tertanggal 14 Januari 2020.

Suharso sebelumnya menyebut draf RUU IKN telah rampung pada pertengahan Februari lalu. Menurut Suharso, rancangan beleid itu berisikan soal pengelolaan IKN yang akan berlokasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Rancangan aturan tersebut juga membahas struktur pemerintahan di ibu kota baru.

Ketika itu, Suharso menyebut draf RUU IKN akan segera disampaikan kepada DPR. Dia pun memperkirakan pembahasan RUU tersebut bersama DPR tak akan membutuhkan waktu lama.

Alasannya, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas tahun 2020 dan tak banyak pasal yang perlu dibahas. “Cuma 30 pasal,” kata Suharso.

Sebelumnya, survei Indo Barometer yang berjudul “Evaluasi Publik dan Isu-Isu Nasional dalam 100 Hari Jokowi-Amin” menunjukkan 18,9% responden memperkirakan Presiden Joko Widodo akan gagal dalam membangun ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Terdapat enam alasan utama dari pertanyaan terbuka yang diajukan terhadap kegagalan pembangunan ibu kota, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPJS Kesehatan, Defisit Sejak Awal hingga Rencana Penghapusan Kelas

Next Post

BI: Pelemahan Optimisme Konsumen Berlanjut

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI: Pelemahan Optimisme Konsumen Berlanjut

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In