Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Bali Karantina Uang Senilai Rp577,3 Miliar pada Mei 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-01
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
BI Bebaskan Sanksi untuk Bank dan Eksportir yang Telat Lapor
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali mengarantina uang senilai Rp577,3 miliar hingga akhir Mei 2020. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

“Pada akhir Mei 2020, jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak Rp577,3 miliar atau turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp1,915 triliun,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho.

Trisno mengungkapkan karantina dilakukan selama 14 hari terhadap uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.

Baca juga:   Minat IPO Masih Tinggi Meski Pandemi, 20 Perusahaan Siap Go Public

Untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan.

Selain itu, bank sentral juga melakukan pembatasan kegiatan penukaran uang yaitu tidak memberikan layanan penukaran uang melalui kas keliling tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan dan membatasi permintaan klarifikasi uang palsu.

BI juga melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan bank, yaitu wajib dilakukan pengepakan (packing) sebelum disetorkan ke BI. Petugas operasional terkait juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

“Jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia pun dibatasi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi tiga hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat,” katanya.

Baca juga:   Susi Tetap Tolak Ekspor Benih Lobster: Itu Milik Anak Cucu

Tak hanya itu, bank sentral juga membatasi pelaksanaan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di kantor BI dengan menyiapkan lokasi kerja alternatif (LKA).

Di saat yang sama, bank sentral juga berupaya untuk melakukan perluasan pengembangan transaksi non-tunai termasuk untuk mendukung kesiapan industri pariwisata Bali pada periode new normal.

Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non tunai karena selain dapat menjaga physical distancing dengan bertransaksi dari rumah saja, juga lebih aman, cepat dan mudah,” katanya.

Baca juga:   Rupiah Lesu Rp14.278 per Dolar AS Jelang Rilis Neraca Dagang

Berdasarkan data BI, hingga 20 Mei 2020, jumlah merchant atau pedagang yang menerima pembayaran secara digital berupa QRIS di Provinsi Bali, meningkat hampir dua lipat dari posisi 20 Januari menjadi 88.808 merchant.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

KA Luar Biasa Diperpanjang hingga 7 Juni, Ini Rute dan Syarat Baru Naik Kereta Api

Next Post

Pemerintah Taksir Kebutuhan Garam Tahun Ini 4,5 Juta Ton

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Pemerintah Taksir Kebutuhan Garam Tahun Ini 4,5 Juta Ton

Pemerintah Taksir Kebutuhan Garam Tahun Ini 4,5 Juta Ton

Discussion about this post

Stay Connected

  • 450 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

0
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Recent News

Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Kemenkeu: Sawit Sumbang Pajak Rp 20 T per Tahun, Tampung 20 Juta Pekerja

2021-01-20
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Banyak Ketidakpastian, BI Perlu Tahan Suku Bunga di Level 3,75%

2021-01-20
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Kejagung Menduga Ada Penyimpangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

2021-01-20
Lawan Corona, Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Pemulihan Untuk Dunia Usaha

Hanya menyerap Rp 22,45 triliun pada lelang SUN, pemerintah punya bargaining power

2021-01-20

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true