Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Minta Uang Khusus Rp75 Ribu Tak Diperdagangkan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-08-19
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan uang kertas pecahan Rp75 ribu. Uang edisi khusus tersebut diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

“Uang ini kami cetak khusus untuk memperingati 75 tahun Indonesia merdeka, dan hanya sekali, maka harapannya bagi masyarakat agar punya jiwa memiliki terhadap uang tersebut dan tidak diperjualbelikan,” kata Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng Djainul Arifin dikutip dariAntara, Selasa, 18 Agustus 2020.

Ia menyatakan uang edisi khusus tersebut berfungsi layaknya uang pecahan lain yang beredar di masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Namun, ia menyarankan uang tersebut sekadar dikoleksi daripada diperdagangkan dengan harga yang fantastis.

“Tapi kami tidak menyarankan. Uang ini hanya dicetak sekali sehingga sangat rugi jika masyarakat memperjualbelikan uangnya,” ungkap dia.

Kantor Perwakilan BI Sulteng, lanjutnya, membatasi jumlah warga yang melakukan penukaran uang edisi khusus itu yakni 150 orang tiap hari demi mencegah kerumunan. Warga yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Jangka waktu penukaran uang edisi khusus ini belum kami batasi. Pokoknya selama stok uangnya masih ada kami masih membuka terus layanan penukaran untuk uang edisi khusus HUT ke-75 RI ini,” tambah dia.

Adapun BI hanya menyediakan sebanyak 75 juta lembar uang kertas rupiah khusus pecahan Rp75 ribu tersebut. Hingga kini peminatnya mencapai 68.051 orang atau 97 persen dari kuota.

Uang rupiah khusus tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Pintar dihttps://pintar.bi.go.id, sedangkan penukaran dilakukan dalam dua tahap yaitu 17 Agustus hingga 30 September 2020 di Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI di daerah.

Untuk tahap kedua dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai di BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang ditunjuk yaitu BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

PLN: Stimulus Listrik untuk Pelanggan Industri, Bisnis, dan Sosial Berlaku Otomatis

Next Post

Erick Thohir Ungkap 4 Langkah Wujudkan Ekosistem UMKM Sehat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Ungkap 4 Langkah Wujudkan Ekosistem UMKM Sehat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In