Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Pastikan tak Keluarkan Uang Koin Pecahan Rp 100 Ribu

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-05-01
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, isu mengenai uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu untuk tunjangan hari raya (THR) beredar di media sosial. Namun pihak Bank Indonesia (BI) memastikan tidak mengeluarkan uang Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan koin seperti isu yang beredar tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, berita mengenai koin tersebut merupakan hoaks atau tidak benar. “Hoaks itu, kerjaan orang-orang iseng,” ujar Erwin.

Sebelumnya, BI telah mengedarkan uang pecahan baru senilai Rp 75 ribu. Namun, Erwin menegaskan, uang koin pecahan Rp 100 ribu yang isunya telah beredar bukanlah uang pecahan baru seperti uang nominal Rp 75 ribu tersebut.

Sebab, uang rupiah dengan nominal 75 ribu itu merupakan uang pecahan khusus (UPK) yang sah digunakan sebagai alat transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Bukan kalau yang ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, pihak BI juga telah mengumumkan informasi mengenai uang koin pecahan Rp 100 ribu itu melalui akun media sosial BI. Seperti di Instagram (@bank_indonesia) dan Twitter(@bank_indonesia).

Seperti yang disampaikan Erwin, melalui akun media sosialnya, BI memastikan tidak pernah mengeluarkan uang koin berwarna emas senilai Rp 100 ribu tersebut. Di samping itu, pihak BI juga meminta masyarakat untuk memastikan kepastian informasi seputar BI melalui contact center resmi BI.

“Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam pecahan koin lho. Jadi, jangan mudah percaya hoaks ya. Caranya? Hubungi BICARA 131 untuk mendapatkan kepastian informasi seputar Bank Indonesia,” tulis BI melalui pengumuman resmi di akun Instagram-nya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ini Beberapa Potensi Ekonomi Syariah Indonesia Bisa Menjadi Besar

Next Post

RUU PKS, Menaker Ida: Ini Sebagai Upaya Melindungi Buruh

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

RUU PKS, Menaker Ida: Ini Sebagai Upaya Melindungi Buruh

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In