Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Respons Wacana Pembubaran OJK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-23
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Bank Indonesia (BI) buka suara terkait wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengembalian fungsi pengawasan lembaga jasa keuangan ke bank sentral nasional dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan sebenarnya selama ini belum ada pembahasan dari wacana tersebut. Pasalnya, wacana itu muncul dari usulan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami tidak pernah membahas walaupun tahu karena itu baru pemberitaan,” ujar Onny.

Kendati begitu, ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait kesiapan BI bila harus kembali menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri perbankan Tanah Air. Saat ini, BI sejatinya masih mengawasi bank, namun hanya untuk sektor sistem pembayaran.

Sementara fungsi pengawasan kinerja bank dari sisi penyaluran kredit dan bisnis beralih ke OJK sejak 2013. Sedangkan fungsi penjaminan simpanan nasabah berada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2005.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai wacana itu mungkin muncul dari ketidakpuasan pihak-pihak tertentu terhadap kinerja OJK. Baginya, ketidakpuasan itu sah-sah saja karena masing-masing lembaga pengawas perekonomian Indonesia yang tergabung di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun sejatinya masih memiliki berbagai kekurangan.

“Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-perundangan,” ucap Sri Mulyani.

Kendati begitu, menurutnya, daripada memperdebatkan perlu atau tidaknya OJK dibubarkan, lebih baik para lembaga yang tergabung di KSSK tetap fokus menjaga kestabilan sistem keuangan dan ekonomi Tanah Air. Pihak-pihak yang tergabung dalam KSSK, yaitu Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Apalagi, tugas ini merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Beleid itu menginstruksikan KSSK untuk melakukan pencegahan dan penanganan stabilitas sektor keuangan.

“Kami selama ini bekerja dalam forum KSSK sesuai UU PPKSK. Jadi kami terus menyempurnakan dari sisi peraturan di dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan saja,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menilai wacana ini butuh pembahasan lebih lanjut di DPR karena wacana itu berasal dari para anggota legislatif. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah para anggota KSSK bisa fokus menjalin koordinasi dalam menciptakan stabilitas sistem keuangan dan ekonomi nasional.

Khususnya, dalam menciptakan jaring pengaman dan penanganan potensi krisis bila ada lembaga jasa keuangan bank yang bermasalah besar. “OJK, BI, dan LPS adalah satu kesatuan yang harus berkoordinasi dengan baik,” tuturnya.

Wacana pembubaran OJK mulanya muncul dari Komisi XI DPR. Pasalnya, wasit lembaga jasa keuangan itu dinilai tak cukup cakap menangani berbagai masalah keuangan di perusahaan jasa keuangan, mulai dari masalah di PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hingga PT Bank Muamalat Tbk.

“Terbuka kemungkinan (dikembalikan fungsi pengawasan lembaga keuangan ke BI dan Kementerian Keuangan). Apa memungkinkan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris dan di beberapa negara sudah seperti itu,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga. (cnn)

Previous Post

Sektor Industri Dasar Angkat IHSG ke Level 6.249

Next Post

Pedagang Pasar Keluhkan Keberadaan Ritel Modern ke Jokowi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pedagang Pasar Keluhkan Keberadaan Ritel Modern ke Jokowi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In